Nasib Berkehendak Lain, DPP Golkar Keluar SK ke Paslon YAKAN

Caption: Penyerahan SK dukungan dari DPP Partai Golkar diterima H Edyanto Arkan sebagai bakal calon wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Kutai Barat, Selasa (25/8/2020), (dok-istimewa)

JAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Golkar terus mematangkan strategi dan memantapkan nama-nama kandidat calon kepala daerah yang diusung dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2020.

Namun sikap tegas partai berlambang pohon beringin itu, terkesan masa bodoh terhadap kader terbaiknya, yang cukup berpotensi untuk dijagokan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, periode 2021-2024 mendatang.

Hal itu dibuktikan dalam penyerahan SK dukungan Partai Golkar yang berpaling haluan untuk mendukung petahana FX Yapan dan H Edyanto Arkan (Yakan) di gelanggang Pilbup Kubar 9 Desember nanti.

Penyerahan SK tersebut juga ditujukan ke pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Kemudian Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi-Syahrifah Masitah Assegaf dan Paslon Walikota Samarinda Muhammad Barkati dan Darlis Pattalongi.

“Dukungan itu berdasarkan hasil lembaga survey yang kredibel di setiap daerah. Yang mana secara objektif langsung bekerjasama dengan DPP Golkar tampa diketahui oleh para calon kepala daerah,” ungkap Sekjen DPD Golkar Kaltim, Husni Ayub dalam penyerahan SK diterima H Edyanto Arkan di Kantor DPP Golkar di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, dalam memberikan rekomendasi, Golkar telah melakukan seleksi panjang. Dengan menilai kriteria utama yang harus dipenuhi para calon. Kemudian diputuskan melalui pertimbangan rapat tim pilkada DPP Partai Golkar, usulan DPD Golkar Kaltim dan Indikator Ilimia lainnya.

“Selamat berjuang dan menang Golkar Indonesia, Indonesia Golkar,” tulis Husni Ayub di akun media sosial facebook nya, sembari memposting sejumlah foto penyerahan SK tersebut dari Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Kalimantan Bambang Heri Purnama, diterima H Edyanto Arkan.

Dengan terbitnya SK sekaligus rekomendasi tersebut, para kandidat diminta untuk segera menyusun langkah kemenangan. Yang mana, pendaftaran calon akan dilakukan pada awal September mendatang.

Diketahui, salah satu kandidat bakal calon Bupati Kubar H Ahmad Syaiful atau akrab disapa Acong yang juga Wakil Ketua I DPRD Kubar, merupakan kader Partai Golkar berpasangan dengan Asrani atau disingkat ASA dikenal sebagai penantang petahana FX Yapan-Edyanto Arkan (YAKAN) di Pilkada Kubar tahun ini.

Namun nasib berkehendak lain, sehingga DPP Partai Golkar mengeluarkan SK dukungan dan menjatuhkan rekomendasi untuk pasangan petahana yang saat ini dibanjiri oleh dukungan partai politik dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: