Proyek PL Siring Drainase Runtuh, Diduga Tidak Sesuai Standar

Lurah: Tidak Ada Koordinasi

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pembuatan Siring drainase lanjutan di Gang Rawa RT.04 Kelurahan GSB (Gunung Samarinda Baru) Kecamatan Balikpapan Utara sepanjang sekitar 50 meter baru dikerjakan sekitar 1 pekan runtuh. Diduga Proyek rentan dengan masalah dan menjadi sorotan RT, tokoh masyarakat serta perangkat kelurahan setempat.

“Kami bersama-sama LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, FKPM pagi ini 8 Nopember 2020 meninjau Siring drainase longsor di gn Rawa RT.04. Ini sesuai laporan yang kami terima dari warga dan faktanya di objek yang kami cek benar adanya,” ujar Slamet Riyadi Lurah GSB kepada media ini di lokasi pekerjaan drainase yang runtuh, Minggu,(8/11/2020).

Selanjutnya didampingi Budiono Babinsa, Dwi H Babinkamtibmas, S.Iman Santoso Ketua LPM, Sobirin Ketua FKPM mengatakan terkait keberadaan proyek ini sama sekali pihak Kelurahan tidak mengetahuinya. Apakah ini dari PU Pemkot Kota Balikpapan atau PU Provinsi Kaltim perangkat kelurahan tidak tahu persis.

“Biasa klu dari Pemkot setempat lurah ada pemberitahuan tertulis. Ini sama sekali tidak ada. Ujuk-ujuk muncul ini proyek tanpa ada pemberitahuan, apalagi plang penerimaan proyek ini bersumber dari mana,” kata Slamet.

Selain itu pekerjaan proyek ini terkesan kurang maksimal dan ada indikasi tidak sesuai spesifikasi nya. “Laporan Bapak Widodo Ketua RT.04 yang sudah ketemu sama pekerjaannya dikatakan itu proyek PL,” ujarnya.

Sri Widodo Ketua RT.04 dikonfirmasi akan hal tersebut menjelaskan memang dirinya sudah ketemu konsultan dan pekerja proyek itu saat meninjau pertama. Selanjutnya saat dirinya hanya dengan pekerja.

“Saya ini kan orang sipil segikitnya tahu soal fisik pekerjaan. singkat nya proyek ini sudah dikerjakan 2 pekerja ya berbeda. Fisik pekerjaannya saya menduga tidak sesuai standar. Berapa nilai proyek, ketebalan Siring, besar besi dan bagaimana lantai dasar nya semua tidak transparan,” tegas Widodo dan jika ada yang kurang jelas dapat menemui dirinya langsung.

Dwi H Babinkamtibmas dan Budiono Babinsa menegaskan pihaknya menyayangkan sikap Koordinasi instansi terkait yang tidak terbuka dengan perangkat kelurahan setempat.

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari APBN ada pertanggungjawabannya. Sebelum pekerjaan dilaksanakan harusnya ada Koordinasi dulu dari pihak konsultan, pemborong, pekerja ke pihak Kelurahan. Ini kita lihat proyek ini tidak memenuhi standar. Jika diawal ada Koordinasi yang baik, kita bisa bersama-sama mengawal proyek milik pemerintah ini lebih baik,” ujar nya.

Mengingat kondisi fisik pekerjaan yang runtuh dan dikeluhkan warga, Slamet akan segera menyampaikan persoalan ini ke instansi terkait dan Pemerintah Kota Balikpapan secepatnya.

Sedangkan Slamet Iman Santoso Ketua LPM GSB secara tegas meminta agar setiap pekerjaan yang bersumber dari APBD, APBN hendaknya sejalan dengan UU Keterbukaan informasi Publik. Jangan ada main kucing-kucingan dalam menjalani amanah pekerjaan untuk memenuhi kepentingan umum.

“Perlu kami ingatkan, oknum-oknum yang mengerjakan proyek pemerintah yang hanya memenuhi syahwat kepentingan pribadi mecari keuntungan lebih dan mengorbankan mutu proyek, tolong hentikan. Disisi lain lintas Koordinasi antar instansi saling menghagai sesuai tantan birokrasi yang benar dan transparan,” tegas Iman. (SIS).

Bagikan:

Related posts