SAMARINDA, Swarakaltim.com – Telah terjadi longsoran di jalan Pattimura Kecamatan Samarinda Seberang sehingga mengganggu aktifitas pengguna jalan.
Hal tersebut pihak guna memaksimalkan pengerjaan pembersihan longsoran tanah yang menutup hampir seluruh badan jalan di jalan Pattimura Kecamatan Samarinda Seberang.
Kepala Dinas PUPR,Kepala UPTD Wilayah II, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim serta stakeholder terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsoran serta menggelar rakor kecil di lokasi tersebut, Rabu(3/2/2021) kemarin siang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim AFF Sembiring mengatakan dengan adanya longsoran ini, maka akan menutup total di wilayah jalan Pattimura.
“Penutupan jalan ini dimulai pada tanggal 5 (red, besok) hingga pada tanggal 10 Februari 2021 nanti,” lanjutnya.
Menurutnua ini dilakukan agar mempercepat proses pembersihan material longsoran dan pengecoran.
“Kami telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan menyampaikan mohon maaf atas penutupan jalan Pattimura tersebut karena ini semua tidak ada maksud apa apa kecuali kembali kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Masyarakat yang sebelumnya menggunakan jalan ini, katanya untuk sementara waktu akan dialihkan ke jalur alternatif dengan dibantu pihak kepolisian sektor Samarinda seberang serta unsur muspik setempat.
Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan dengan penutupan jalan Pattimura selama lima hari karena pihaknya akan mengerjakan pengecoran.
“Jalan ini akan dilakukan pengecoran beton dan selama lima hari, kami juga mengerjakan selama sepuluh hari guna membuang tanah,” ucapnya.
Terkait dengan kondisi tanah ini gembur, sehingga pada saat hujan dan bisa terjadi adanya erupsi lagi, dan pihak kami akan mengangkat longsoran tersebut.
“Jika ada partisipsi alat berat dari perusahaan, kami dengan senang hati, dan perlu diperhatikan adanya manuver alat serta lalu lintas alat, sehingga jangan sampai petugas sibuk namun membahayakan masyarakat,” tuturnya.
Saat disinggung terkait anggaran, Nanda menjelaskan sudah dialokasikan untuk bangunan permanen dan beton (dinding penahan tanah), dan saat ini sudah akan dalam proses lelang dengan memakan waktu satu bulan.
“Untuk anggaran sendiri sudah dialokasikan kurang lebih senilai Rp 7-8 milliar di anggaran murni tahun 2021,” jelasnya.
Di lain pihak, Kepala UPTD Wilayah II PUPR Kaltim H Joniansah menegaskan jika pihaknya telah siap menurunkan alat dan bekerja 24 jam guna mempercepat proses pengecoran dan pembuangan tanah.
Alat yang ada di unit katanya akan diturunkan dengan dua unit eksavator, tiga unit begoloader mungkin juga akan tambahkan penerangan untuk penerangan malam serta greader untuk pembersihan terakhir.
“Semoga dengan alat yang ada ini, dalam lima hari kerja dan 10 hari pembuangan dapat tuntaskan, dan perlu diketahui jika rencana pengecoran dengan lebar badan jalan dan panjang 15 meter,” tukasnya. (AI)
Editor: doni