Desakan Kader, Demokrat Pecat Pengkhianat Partai

Loading

JAKARTA, Swarakaltim.com – Babak lanjut “kudeta” alias Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), akhirnya berujung dengan pemecatan 7 pengkhianat partai secara inkonstitusional, Jumat (26/2/2021).

Pemecatan ini karena desakan kuat dari para kader yang disampaikan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Kudeta.

Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan, selain keenam orang di atas, DPP juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika partai sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

Herzaky menjelaskan, Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat, GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air.

Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan

“Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat,” terangnya.

Dengan demikian, kata Herzaky Mahendra Putra, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Herzaky Mahendra mengungkapkan, ke depan, seperti yang sering disampaikan oleh Ketum AHY, para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.

Herzaky mewakili DPP menyampaikan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.

Keputusan tindakan tegas ini banyak mendapat tanggapan positif. Diantaranya Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Syaharie Jaang. Ia menyampaikan bersama ketua DPC se Kaltim telah meminta ketum AHY supaya melakukan tindak tegas bagi kader yang jelas perbuatannya melanggar AD/ART.

Begitu pula ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Kaltim Puji Setyowati menegaskan para pengkhianat partai tidak pantas dipertahankan lagi untuk bersama-sama berjuang untuk rakyat. “Sikap tegas yang luar biasa dari ketum Mas AHY,” nilai Puji.(dho)