Caption: Verfak Dewan Pers ke media harian umum Swara Kaltim dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Indonesia Ahmad Djauhar dan didampingi Staf Dewan Pers Uci.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebagai bentuk regulasi dan legalitas perusahaan pers di Indonesia, Dewan Pers terus melakukan verifikasi media di Indonesia tak terkecuali di Kaltim.
Seperti halnya dilakukan kepada Surat Kabar Harian (SKH) Swara Kaltim yang juga bergerak di media online dengan link www.swarakaltim.com dengan melakukan verifikasi faktual (Verfak), di kantor baru SKH Swara Kaltim, Jalan Gerilya Samarinda, Kamis (29/4/2021) malam.
Verfak Dewan Pers kepada Swara Kaltim dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Indonesia Ahmad Djauhar dan didampingi Staf Dewan Pers Uci.

Ahmad Jauhar mengatakan Verfak ini penting dilakukan, agar legalitas perusahaan media dapat diketahui dengan jelas sesuai di lapangan.
“Sekitar kurang lebih tiga hari kami di Samarinda. Ada tiga media yang kami Verfak, sebelumnya dihari yang sama juga dilakukan ke Infosatu.co dan Insitekaltim.com,” sebut Ahmad Djauhar.
Saat ini perkembangan usaha media semakin melejit, terutama online. Karena itu, Ahmad Djauhar menyarankan agar Swara Kaltim bisa memperkuat online atau media siber.

“Kita ikuti saja perkembangannya. Ini sunnatullah. Tidak bisa dihindari, persaingan perusahaan media semakin tinggi. Kami yakin Swara Kaltim mampu bersaing,” jelasnya.
Verfak Dewan Pers sebagai tindaklanjut dari verifikasi administrasi yang sudah dilakukan belum lama ini kepada Harian Swara Kaltim.
Direktur Utama PT Media Swara Kaltim Erwin Yuniar mengatakan, sangat bersyukur dan senang Tim Verfak Dewan Pers dapat melakukan verifikasi media lokal tertua di Benua Etam yang kini masih eksis.
“Adapun saran dan masukkan dari Tim Verfak Dewan Pers siap ditindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk diketahui, lanjut Erwin, Harian Swara Kaltim maupun www.swarakaltim.com merupakan media dari Perusahaan PT Media Swara Kaltim.
Selanjutnya Erwin menegaskan, media yang dipimpinnya memiliki SDM yang telah mengikuti kompetensi wartawan atau UKW dan tentu dalam pelaksanaan tugas di lapangan didasari dengan Kode Etik Jurnalistik.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Redaktur Pelaksana Muhammad Norjaya, Redaktur Doni Ari Wardana serta Bagian Keuangan Rina Puspita.(aya/dho)
Redaksi (SK)
Publisher : Alfian (SK)