
SAMARINDA, Swara Kaltim
Mensukseskan program gerakan Jelantah Membangun Samarinda (Jengrinda) yang gencar disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dan diperkuat lagi sosialisasinya oleh Wakil Wali Kota Samarinda Dr Rusmadi Wongso di aula rumah jabatan Wali Kota, salah satu OPD di lingkungan Pemkot Samarinda Dinas Kominfo Samarinda pun gencar mengajak jajarannya mendukung program 100 hari Pemkot Samarinda ini, tak ayal dalam 2 pekan mampu menghimpun 2 jerigen minyak jelantah.
“Alhamdulillah, semangat teman-teman di kantor luar biasa mendukung program Jengrinda ini. Selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan, juga untuk sedekah. Buktinya dalam 2 minggu, 2 jerigen bisa terpenuhi dan langsung kita donasikan,” terang kepala Dinas Kominfo Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah belum lama ini.
Setelah menyerahkan 2 jerigen, Dinas Kominfo lantas menerima nota dari PT Garuda Sinar Perkasa (GSP). Selanjutnya kembali menerima jerigen kosong untuk menghimpun lagi.
Terpisah kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani mengatakan mendukung program Jengrinda yang menjadi program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, mereka telah membuat Surat Edaran Nomor 658/713/100-14 agar OPD di lingkup Pemkot bisa mendukungnya.
“Program Jengrinda ini upaya pengendalian pencemaran pada air dan tanah dari sumber cemaran minyak goreng bekas atau jelantah. Dan juga sebagai alternatif pembiayaan untuk peningkatan kapasitas lingkungan hidup dan kegiatan pembangunan lainnya. Kegiatan ini juga sudah dilaunching Pak Wawali di aula rumah jabatan walikota,” ungkap Yama—demikian Nurrahmani disapa.
Jadi lanjut Yama, Jengrinda ini adalah donasi dari seluruh pegawai Pemkot Samarinda, yaitu ASN dan Non ASN (PTTB dan PTTH).
“Jerigen donasi Jengrinda diletakan di tempat yang tidak menganggu aktivitas kerja OPD, guna menghindari tetesan minyak yang tidak diinginkan. Jika jerigen sudah hampir penuh, segera hubungi call center PT GSP, agar jelantah diambil dan diganti dengan jerigen baru,” terang Yama.
Ia mengatakan setiap OPD berhak mengetahui jumlah donasi jelantahnya dengan cara menerima nota pengambilan jelantahnya.
“Cuman nota saja, karena donasinya nanti diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan yang arahnya untuk lingkungan,” imbuhnya. Adapun nilai donasi per liter yang dihargai PT GSP sebesar Rp 5.000.
“Semakin banyak OPD menghimpun donasi, semakin besar pula donasi yang didapat dan bisa segera diimplementasikan wujudnya,” pungkas Yama.(dho)