Pemprov Lanjutkan PPKM

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Berdasarkan hasil evaluasi  perkembangan pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se Indonesia, dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Dari hasil itu, Pemerintah Pusat Pemerintah memperpanjang aturan PPKM Mikro.”Sesuai hasil rapat bersama seluruh provinsi. Maka pusat memperpanjang PPKM Mikir mulai 15-28 Juni 2021,” sebut Sekprov Kaltim  HM Sa’bani usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi  perkembangan pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se Indonesia melalui Zoom Meeting, Senin (14/6/2021).

Perpanjanhan itu akibat masih adanya lonjakan kasus diberbagai daerah. Contohnya Bangkalan dan Kudus. Sementara untuk di Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro bahkan kembali memperpanjang pelaksanaan itu.

“Pemprov Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri yang diterbitkan malam ini,” sebut Sa’bani.

Untuk itu, Pemprov juga menginstruksikan Pemkab/Pemkot tetap mengaktifkan dan mengintensifkan posko-posko Pencegahan Penyebaran Penularan Covid-19.Sa’bani juga berpesan, agar Pemkab dan Pemkot tetap melakukan penegakan disiplin penerapan prokes di masyarakat.

“Harapan kita tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, sehingga mampu menekan penularan di Kaltim,” jelasnya.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)