Sepakat Penentuan Program Pembangunan Saat Ini

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketika menyampaikan tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan perubahan RPJMD 2019-2023 dan atas nota keuangan Raperda Pertanggunggjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim 2020.

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan pemerintah sependapat dengan fraksi dewan agar penentuan program, kegiatan, sub kegiatan disesuaikan dengan permasalahan pembangunan saat ini, kapasitas riil keuangan, serta mempertimbangkan bahwa program atau kegiatan, sub kegiatan dimaksud dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Sejalan dengan saran dari seluruh fraksi dewan, lanjut Hadi, pemerintah telah berupaya menyusun target pembangunan Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 secara realistis dalam rangka perwujudan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur di sisa waktu 3 (tiga) tahun masa pemerintahan.

“Terkait pandangan semua fraksi, pemerintah akan bersungguh-sungguh dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19. Terutama dalam penentuan program, kegiatan, sub kegiatan disesuaikan dengan permasalahan pembangunan saat ini,” sebut Hadi Mulyadi.

Begitu juga dengan perubahan kebijakan nasional terkait RPJMN, pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyesuaian nomenklatur program, kegiatan, subkegiatan berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019 menjadi isu utama perlu dilakukannya perubahan terhadap RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023.

Karena itu, Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi  terhadap upaya Perubahan RPJMD Provinsi  2019-2023. Beberapa strategi yang disusun dalam rangka untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 3,5±1% pada tahun 2022 dan 2023 juga dilakukan, antara lain optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan daya saing komoditas non-migas dan batu bara di pasar internasional, pengembangan industri unggulan provinsi, peningkatan produksi dan produktifitas pertanian dalam arti luas. Revitalisasi pembinaan dan pengelolaan koperasi dan UKM.

“Semua itu, tidak lain dalan mendukung kesejahteraan rakyat. Artinya, apa yang dikerjakan menyesuaikan program pembangunan saat ini,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah telah berupaya dan berkomitmen agar Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tetap dapat dipertahankan pada angka 76,15. Strategi yang dirumuskan untuk mencapai target tersebut adalah Peningkatan Kualitas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)