Aplikasi SRIKANDI Kurangi Penggunaan Kertas dan Buku Menumpuk

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mengawali pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi “SRIKANDI”, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar sosialisasi, sekaligus pemagangan guna pengenalan aplikasi.

Penggunaan aplikasi SRIKANDI secara langsung dan virtual ini, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

Sosialisasi dilaksanakan dua hari (22-23 Juni), dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Elto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal serta pejabat OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Atas nama Pemprov Kaltim, Sa’bani menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran aplikasi dan setuju rencana pengintegrasian seluruh aplikasi sistem informasi, guna memudahkan akses dan dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

“Aplikasi ini sudah ada, tinggal bagaimana disosialisasikan dan kita dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik,” kata Sabani saat membuka sosialisasi di Ruang Serbaguna Gedung Dinas Kominfo Kaltim, Senin (21/6/2021).

Di era kemajuan teknologi informasi atau era industri 4.0, arsip-arsip tidak lagi memanfaatkan kertas atau manual, tetapi lebih ke sistem digitalisasi atau elektronik.

“Nantinya arsip tidak lagi direpotkan kertas atau buku bertumpuk-tumpuk dan berdebu,” jelasnya.

Karenanya, ujar Sabani, kedepan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dianggaran masing-masing OPD sudah berkurang, sebab memanfaatkan teknologi informasi.

“Inovasi dan pengembangan aplikasi harus kita manfaatkan secara optimal. Jangan sampai hanya euforianya saja, selanjutnya tidak jalan, bahkan mati sebab tidak dimanfaatkan,” pesannya.

Dihadapan peserta sosialisasi berjumlah 25 orang dari pegawai Dinas Kominfo Kaltim, Sa’bani meminta mereka agar memanfaatkan waktu sosialisasi untuk menyerap pengetahuan dan menambah wawasan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebaik-baiknya.

“Yakini bahwa aplikasi ini semata-mata untuk memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat,” harap suami Lisa Febriani, Ketua DWP Kaltim ini.(yans/sdn/humasprovkaltim/adv/aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)