SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengharapkan seluruh pemerintah daerah di Kaltim fokus dan serius dalam menangani kasus stunting, sehingga kedepan tidak ada lagi generasi di Kaltim yang kurang gizi atau stunting, yang bisa berdampak pada pertumbuhan dan kecerdasannya.
“Selain Pemerintah daerah, jajaran Pemprov Kaltim juga harus serius dalam penanganan dan pencegahan stunting, karena ini merupakan lintas sektoral yang tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja,” kata Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim membuka pelaksanaan penilaian kinerja Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S).
Untuk lokus stunting Kabupaten PPU, Kubar, Kukar dan Kabupaten Kutim, yang dilaksanakan secara langsung dan virtual oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Ruang Tenguyun Lantai IV Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/6/2021).
Sa’bani mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen dalam mengatasi masalah gizi, khususnya stunting memerlukan aksi lintas sektoral, karena faktor yang multi dimensi. Penurunan kasus stunting sangat penting dan menajdi perhatian semuanya. Kerjasama pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum dan lainnya dapar bersinergi dalam penurunan pravalensi stunting dapat dipercepat, dan kasus stunting setiap tahun terus berkuran.
“Oleh karena itu, penilaian kinerja yang dilaksanakan oleh tim KP2S, tentu diharapkan benar-benar serius melaksanakan tugas dan tanggungjawab aksi konvergensinya, terutama Bappeda Kaltim dan kabupaten/kota agar mengkoordinir dan memastikan kembali 8 aksi konverginsi tersebut benar-benar dilaksanakan oleh tim KP2S,”pesan Sa’bani.
Panitia penyelengga penilaian kinerja kepala daerah dalam rangka penurunan stunting Provinsi Kaltim Masitah S.Km, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim dalam laporannya mengatakan, strategi Pemerintah dalam upaya penanggulangan stunting dituangkan dalam bentuk 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
“Salah satu pilar penting dari STRANAS Percepatan Pencegahan Stunting adalah pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu diperlukan adanya dukungan lintas sector terkait yang terlibat langsung dalam percepatan penurunan stunting di tingkat nasonal, Provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.
Ditambahkan, penilaian Kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi. Untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, menggunakan interumen penilaian berdasarkan indicator dan periode waktu yang tepat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting. Dan Memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,”ujar Masitah.(mar/yans/humasprov kaltim/adv/aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)