Pemkab Kukar Juga Validasi KLHS RPJMD

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebelum dilaksanakan validasi KLHS RPJMD Bontang Kamis sore 1 Juli 2021, paginya DLH Kaltim juga melakukan validasi KLHS RPJMD untuk Pemkab Kukar.

Validasi ini berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 13 Maret 2021 perihal permohonan uji administrasi dan penjadwalan presentasi KLHS RPJMD 2021-2026. Dokumen tersebut telah dimohonkan melalui Aplikasi Sparkling milik DLH Kaltim 15 Juni 2021.

“Alhamdulillah Kamis 1 Juli 2021 bersamaan dengan Bontang kami lakukan validasi mereka,” sebut Kepala DLH Kaltim H EA Rafiddin Rizal ketika memimpin rapat Rapat Pembahasan Tim Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026 Samarinda.

Melalui validasi tersebut, sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD Pemkab Kukar.

Selanjutnya, Rizal menegaskan, untuk memastikan penjaminanan kualitas, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, maka KLHS RPJMD Pemkab Kukar ini dilakukan validasi oleh Gubernur Kaltim melalui Tim Validasi sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor : 660/K.72/2021 tentang Pembentukan Tim Validasi KLHS RPJMD Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim.

Bagi Rizal, bahwa sesuai SK Gubernur tersebut di atas, maka diharapkan pada pertemuan kali ini dihasilkan kesepakatan bersama untuk persetujuan validasi tersebut.

“Dengan tim validasi yang terdiri dari para ahli dan akademisi yang sangat menguasai di bidangnya. Pertemuan ini akan menghasilkan perbaikan bagi dokumen KLHS RPJMD Pemkab Kukar dalam mewujudkan rencana pembangunan ke depan yang aman, nyaman, berkelanjutan, juga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publishare : Alfian (SK)