Bisa Menjawab Pertanyaan Istri Walikota Balikpapan, Sauvi Dapat Sepeda di Hari Anak Nasional.

H. Rahmad Masud Walikota Balikpapan beserta istri Hj. Nurlena saat foto bersama dengan penerima hadiah di Hari Anak Nasional.

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com-
Walikota Balikpapan Rahmad Masud beserta istri Hj Nurlena memberikan hadiah sepeda kepada Sauvi, sebagai wujud Terimakasih Walikota kepada Sauvi yang telah menjawab
pertanyaan HJ Nurlena saat zoom dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2021.

Sauvi salah satu siswa Kelompok Belajar Nurul Hijrah di Kecamatan Balikpapan Utara.
Penyerahan Sepeda diberikan langsung Hj Nurlena istri walikota kepada Sauvi yang diundang khusus ke rumah jabatan walikota Balikpapan Senin siang (26/7/2021).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama ada sekitar enam anak yang diberikan tas dan bingkisan kepada anak-anak PAUD Balikpapan.

“Saya berharap kepada anak – anak untuk tetap menjaga kesehatan dan jaga imun. Semoga menjadi anak soleh dan soleha,” kata Hj Nurlena saat memberikan hadiah dan bingkisan.

Adapaun tema Hari Anak Nasional kali ini adalah “Anak Terlindungi Indonesia Maju” dengan tagline Anak Peduli Masa Pandemi.
Nurlena yang merupakan Ketua penggerak PPK Kota Balikpapan bersyukur bisa menyelenggarakan acara Peringatan Hari Anak Nasional bersama HIMPAUDI Kota Balikpapan melalui zoom yang diikuti sekitar 400 orang tua dari anak-anak PAUD di Balikpapan.

“Saya selaku Bunda PAUD Kota Balikpapan mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada anak-anakku tercinta di seluruh Balikpapan. Hari Anak Nasional, sesuai dengan Keppres No. 44 Tahun 1984 jatuh pada tanggal 23 Juli, bertepatan dengan hari ini Jumat, 23 Juli 2021,” tuturnya saat zoom.

Hj Nurlena menjelaskan, peringatan hari Anak Nasional tidak sekedar untuk mendatangkan kemeriahan saja, namun dapat diperingati dengan menggunakan jaringan online di saat pandemi ini.

“Tujuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional adalah guna mensosialisasikan hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam UU.No. 23 Tahun 2002 yaitu tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Hj Nurlena menambahkan, anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya. Anak pun bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya, didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatutan.

“Hal yang paling penting kepada anak adalah berhak untuk bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang dan beristirahat. Bagi orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya,” tegasnya.

Hj Nurlena mengajak, bagi kaum ibu untuk dalam mengasuh anak tidak hanya memberikan materi, namun lebih kepada memberikan nilai kasih sayang dan pengajaran yang berharga bagi masa depan anak.

“Orang tua berperan banyak dalam kepengasuhan dan pendampingan belajar anak di rumah. Tetap sabar dan tawakal mendampingi amanah besar dari Allah ini, semoga Allah mudahkan dan berikan perlindungan pada kita semua. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” katanya.(*SIS)

Loading