Di Tuntut Ahli Waris Tanah Ulayat Keraton Kutai Ing Ma Serobot Lahannya, Dishub Kaltim Tegaskan Hoax !.

Foto Ist : Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, S.IP

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Disebut dugaan pembangunan Jembatan Timbang milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih mangkrak karena adanya gugatan dari pihak ahli waris pemilik tanah adat.

Diketahui pemberitaan media massa terkait dugaan Dishub Kaltim telah membangun jembatan timbang diatas tanah ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura tanpa ada ijin kepada ahli waris ataupun dengan orang yang dipercaya untuk mengelola tanah tersebut selama 15 tahun yaitu Apriansyah.

Menurut anak angkat Apriansyah, Anang Sahlan Safari, SH mengatakan bahwa jembatan timbang tersebut dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar itu, harus dihentikan karena pihak ahli waris menganggap Dishub Kaltim telah mengingkari perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Saya menilai bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur ini bersikap semaunya sendiri dengan tanpa seijin pengelola lahan atau ahli waris pemilik tanah adat keraton Kutai Ing Martadipura tiba tiba membangun jembatan timbang diatas tanah ulayat Keraton yang luasnya kurang lebih 3 hektare tersebut,”ujar Anang Sahlan yang di kutip dari media online lain.

Mendengar informasi ini, Kepala Dishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, S.IP menegaskan bahwa berita itu Hoax dan ngawur itu.

“Dishub Prov Kaltim tidak ada membangun Jembatan Timbang, itu bukan wewenang Dishub Provinsi,” ucapnya.

“Ini benar-benar berita bohong besar dan pasti tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yg membuat berita seperti itu,” ujarnya.

Silahkan saja dicek dilapangan apakah Dishub Prov Kaltim ada membangun jembatan timbang selama saya menjabat Kadishub Prov Kaltim,” tuturnya.

“Sekali lagi saya katakan ini Berita bohong besar/Hoax,” tegasnya.

“Dishub Kaltim sejauh ini tidak perlu melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada masalah hukum,” katanya.

“Kami lebih kepada klarifikasi kepada media yang bertanya kepada kami bahwa berita itu adalah Hoax atau berita tak yang dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

“Karena sudah jelas bukan wewenang Dishub Prov Kaltim masalah jembatan timbang sejak tahun 2017,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan ini berita hoax itu segera bisa hilang dengan sendirinya,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: