BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – BPJS Kesehatan kota Balikpapan memastikan BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas 3 di Kota Balikpapan, dipastikan tidak di perbolehkan menambah biaya untuk naik ke kelas 2 saat masuk rumah sakit.Karena,warga yang mendapatkan bantuan iuran kelas 3 gratis dianggap tidak mampu.
“Adanya program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas 3 di Balikpapan pada awal Oktober nanti, karena ada tren warga menurunkan kelas pelayanan dari kelas 2 ke kelas 3,” kata Kepala cabang BPJS Balikpapan,Sugianto.
Sugianto menjelaskan, penurunan kelas pelayanan belum terlihat secara signifikan yakni dalam sehari 5 hari kepengurusan dalam sehari atau 0,1 persen dari sekitar 200 ribu peserta kelas 3.
“Bagi warga yang mendaftar BPJS Kesehatan kelas 2 dan sudah berjalan selama dua bulan. Namun ingin turun kelas pelayanan ke kelas 3 tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Sugianto menambahkan, peserta kelas 2 turun ke kelas 3 dapat dilakukan minimal satu tahun. Kini paling tidak seminggu sebelum berganti bulan Oktober data warga yang ditanggung pembayaran iuran kelas 3 oleh pemerintah kota harus sudah dikirimkan ke BPJS kesehata, sehingga dapat segera di verifikasi.
“Untuk warga yang mendaftar pelayanan kelas 3 yang akan dibayarkan pemerintah kota iurannya, maka setelah membayar akan aktif mulai 1 Oktober, selanjutnya akan ditagihkan biaya ke Pemkot. Berbeda dengan pendaftaran kelas 3 mandiri, bayar terlebih dahulu baru kartu BPJS diaktifkan,” tutupnya.(*SIS)