Bupati Mahulu: Pembangunan Jembatan Sungai Ratah Tidak Boleh Tertunda

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menggelar rapat pembahasan tentang perkembangan pembangunan jembatan Sungai Ratah, yang berada diwilayah Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham.

Rapat itu dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh secara virtual dari ruang kerjanya. Sedangkan Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun didampingi Sekda Mahulu, Stephanus Madang, memimpin rapat di BP4D Mahulu, Kamis (16/9/2021).

Hal itu disinyalir ada sekelompok warga diwilayah ini menuntut ganti rugi lahan kepada pemerintah. Sedangkan keberadaan jembatan itu berfungsi sebagai urat nadi bagi perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Mahulu dan perbatasan. 

Pembahasan rapat tersebut, juga dihari Kadis PUPR Mahulu, Andi Abeh, Camat Laham Petrus Juk, dan manajemen perusahaan serta Balai Besar Pembangunan Jalan Wilayah Perbatasan yang diikuti secara virtual.

“Saya meminta dalam waktu dekat diadakan pertemuan ulang dengan seluruh pemangku kepentingan, agar ditemukan jalan keluarnya. Karena pembangunan jembatan ini tidak dapat ditunda. Sebab menyangkut kepentingan umum khususnya wilayah Mahulu,” tegas Boni dalam rapat tersebut.

Hal senada disampaikan Wabup Mahulu Yohanes Avun, terkait pembayaran ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang ada di lokasi terkena dampak pembangunan jembatan, harus dibayar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).

Sementara Sekda Mahulu, Stephanus Madang, mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dan mengundang semua pihak, seperti masyarakat Long Gelawang, Pemerintah Kecamatan Laham, Pemkab Mahulu, pihak perusahaan, balai besar pembangunan jalan perbatasan, tokoh adat dan DPRD Mahulu.

“Agar semua pihak dapat mendengar perkembangan pembangunan jembatan. Serta mendengar berbagai masukan dari semua pihak bagi penyelesaiannya dalam mencari jalan keluar pembangunan jembatan Sungai Ratah ini,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Loading

Bagikan: