Sambas Kurniawan : Bantuan Uang Untuk Warga Membutuhkan Jangan di Kurangi.

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Polda Kaltim memberikan 500 bantuan paket sembako bagi warga terdampak covid 19, serta 200 PKL dan warung kecil mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta.Bantuan ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten kota. Penyerahan paket sembako dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak diwakili oleh Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan dan disaksikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dan unsur muspida di halaman Pemkot Balikpapan.Kamis(23/9/2021).

Menurut Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan, pemberian bantuan sembako bagi warga terdampak Covid 19 dan uang tunai bagi PKL dan warung warung kecil ini dilakukan secara serentak di kabupaten kota di Kaltim. Sebelum memberikan bantuan, Polda Kaltim mengirimkan data yang berhak mendapatkan bantuan ke mabes Polri dan setelah bantuan dana turun dari mabes Polri berupa uang tunai ke Polda Kaltim.Selanjutnya akan di serahkan ke Polres Balikpapan untuk menyalurkan bantuan dana dan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan berdampak terhadap Covid 19.

“Diharapkan bantuan tepat sasaran tidak ada pemotongan. Selain itu, jangan sampai orang yang sudah mampu mendapatkan bantuan uang tunai tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, mengapresiasi bantuan bagi warga, pkl dan warung kecil yang terdampak Covid dari Polri melalui Polda Kaltim.

“Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai tentunya sangat bermanfaat bagi merkea yang membutuhkan. Adapun data bagi warga yang mendapatkan bantuan diambil dari Dinas Sosial, dan selanjutnya bantuan akan diantarkan langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas ke rumah warga yang terdata,” ungkapnya.(*/SIS)