Foto Kepala Dinas Pendidikan Berau Murjani.
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kasus corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Berau terus melandai sehingga saat ini statusnya sudah zona kuning, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih di level III. Dengan mempertimbangkan hal itu sehingga dari 66 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Bumi Batiwakkal, ada 29 sekolah telah memenuhi syarat boleh laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Dimana pelaksanaan PTM terbatas tersebut dimulai serentak, Senin (11/10/2021).
Bagaimana prosesnya, menurut penjelasan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau Murjani mengatakan, Sekolah yang telah memenuhi seluruh persyaratan PTM terbatas terlebih dahulu mengajukan diri ke Dinas Pendidikan Berau. Setelahnya, berkas yang telah diajukan akan diverifikasi serta dilakukan pengecekan kelapangan oleh Disidik. “Jika semua persyaratan PTM sudah di penuhi sekolah tersebut, izin baru kami berikan,” ungkap Murjani usai meninjau dua SMP Negeri yang telah melaksanakan PTM Terbatas, Senin (11/10/2021).
Masih menurut beliau, pelaksanaan tidak serta merta begitu saja dilaksanakan, melainkan terdapat serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi Sekolah sebelum PTM Terbatas dijalankan. Karena PTM ditengah pandemi masih melanda sebagaimana saat ini harus harus super ketat persyaratannya sehingga tetap mampu menekan angka penyebaran corona di Kota Sanggam, Berau ini. “Siswa siswi juga harus di vaksin, setiap sekolah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid yang bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk percepatan melakukan vaksin ke pelajar yang PTM,” ujar Murjani lagi.
Selain persyaratan tersebut lanjut beliau, terdapat juga 13 poin daftar kelengkapan untuk menjaga prokes selama PTM terbatas. Terkait sistem pelaksanaannya itu kewenangan Sekolah. Disdik hanya memberikan izin bahwa pelaksanaan PTM terbatas sudah boleh dilakukan, tetapi harus memenuhi rentetan persyaratan Disdik salah satunya jumlah siswa siswi paling banyak hanya 30 persen dari jumlah muridnya dalam satu kelas. “Jadi pelaksanaan PTM itu terpenting tidak terlalu padat. Saat berjalan nanti pemantauan akan terus kami lakukan ke setiap sekolah yang gelar PTM, terutama dalam hal pemberlakuan prokes,” Murjani seklaigus menjawab pertanyaan. (nht/***).