Sayid MN Fadli : Silahkan Gunakan Balikpapan Islamic Center Menjadi Tempat Kegiatan Isla

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan mempersilahkan Kepada Kementerian Agama kota Balikpapan untuk menggunakan Masjid Madhinatul Imam di komplek Balikpapan Islamic Center (BIC) Jalan Belibis Kelurahan Gunung Bahagia, sebagai tempat kegiatan keagamaan.

“Silahkan mempergunakan masjid Balikpapan Islamic Center (BIC) untuk tempat kegiataan kegiatan islam, sepanjang UPT di BIC memperbolehkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli kepada awak media.

Fadli menjelaskan, masjid BIC dimiliki pemerintah kota diakui pembangunan belum selesai, hal ini dikarenakan pandemi Covid 19, sehingga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kedepan diakui sangat sulit. “Kami berharap fasilitas di masjid BIC dapat digunakan untuk syiar syiar islam, meskipun pembangunan belum sempurna,” ujarnya.

Berita sebelumnya,  keberadaan Balikpapan Islamic Center (BIC) di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan memiliki daya tarik sendiri. Dengan bentuk arsitektur berupa pe payungan yang mirip di Masjid Nabawi di Arab Saudi, BIC memiliki daya tariknya sendiri. Menurut Ketua Pengurus Harian BIC, Syaiful Bahri, keberadaan utama BIC ibangun dalam rangka mengoptimalkan kegiatan-kegiatan ibadah agama islam.

“BIC memiliki fasilitas yang dilengkapi mulai dari masjid dan menara, serta lahan parkir yang luas,” kata Syaiful Bahri.

Syaiful mengaku, rencananya tahun 2021 ini kalau tidak ada perubahan, kami akan membangun rumah imam dan muajin. Pembangunan rumah bagi imam dan muajin sangat dibutuhkan, karena dengan masjid yang sebesar ini harus ada imam yang setiap saat harus stand by.

“Kalau imamnya jauh juga berdampak luar biasa misal hujan akan menganggu ibadah lainnya. Tapi yang jelas inikan islamic center jadi pusat-pusat kegiatan keagamaan kita arahkan kesini,” jelasnya.

Tak hanya menjadi tempat ibadah umat muslim, keberadaan BIC juga menjadi daya tarik warga untuk berkunjung, salah satunya keberadaan payung-payung raksasa yang mirip seperti di masjid Nabawi. “Kalau di nabawi kan bisa buka tutup, tapi kalau di BIC cuma bisa terbuka saja,” tutupnya.(SIS)

Loading

Bagikan: