Caption : Tim pemekaran kampung mentiwan foto bersama usai pertemuan dengan Komisi Gabungan DPRD Kubar dan Perkimtan Kubar, Senin (22/11/2021).
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Komisi gabungan DPRD Kubar, menyambut baik wacana pemekaran Kampung Mentiwan yang masuk wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.
Hal itu setelah tim pemekaran kampung mentiwan, mendatangi DPRD Kubar untuk menyerahkan berkas dokumen yang menjadi persyaratan pembentukan kampung yang di ancang dengan nama kampung (Melak Mentiwan).
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Komisi Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubar H Achmad Syaiful Acong, bersama anggota DPRD Kubar lainnya, di ruang rapat Komisi I DPRD Kubar, Senin (22/11/2021).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kubar yang akrab disapa H Acong ini mengatakan, sudah selayaknya Kelurahan Melak Ulu dimekarkan, apalagi dengan dihentikannya moratorium pemekaran desa oleh pemerintah pusat pemekaran sangat mungkin bisa terlaksanakan.
“Kami menyambut baik atas wacana pemekaran kampung ini. Namun lengkapi dulu semua persyaratannya, terutama rekomendasi persetujuan dari kampung tetangga. Seperti Sekolaq Muliaq dan Sekolaq Oday. Selanjutnya kami wakil rakyat siap merekomendasikan hal ini kepada Pemerintah,” ungkap Acong.
Sementara anggota DPRD Kubar Arkadius Elly mengatakan, sesuai dengan undang-undang No. 6 tahun 2004, pemekaran merupakan domain pihak pemerintah. Sepanjang pemerintah telah memproses hal itu, pihaknya akan menindaklanjuti untuk mendorong percepatan pemekaran tersebut.
“Mudah-mudahan setelah wacana pemekaran Mentiwan ini, akan ada kampung dan kelurahan lainnya yang mendatangi kami dengan maksud yang sama, agar kami bisa mengkonsultasikan masalah ini,” tuturnya.

Senada dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkimtan) Kubar, Kamius Junaidi menyebut, wacana ini sangat baik sekali. Karena dengan adanya pemekaran kampung, pembangunan dan pelayanan masyarakat akan lebih baik.
“Asalkan persyaratannya sudah lengkap, kita optimis wacana akan segera teralisasi. Bahkan Pemkab Kubar mendukung wacana hal tersebut, dan ini akan kita sampaikan ke Bupati Kubar FX Yapan,” ungkap Kamius.
Ketua tim pemekaran, Suhartoyo mengatakan, tujuan kedatangannya ke DPRD Kubar untuk menyerahkan berkas dokumen pemekaran kampung baru yang direncanakan bernama Kampung Mentiwan Melak, pecahan dari Kelurahan Melak Ulu.
Menurut dia, melihat dari jumlah penduduk yang akan dimekarkan di tiga rukun tetangga (RT), mulai dari RT 29, 30 dan 33, sedikitnya 600 lebih kepala keluarga (KK), dengan jumlah penduduk di tiga RT tersebut diatas 1000 jiwa. Oleh karena itu dianggap layak untuk dimekarkan menjadi kampung baru.
“Sebenarnya ini sudah lama diwacanakan oleh warga, makanya sejak jauh-jauh hari sudah dilakukan persiapan untuk percepatan pemekaran kampung baru ini. Sementara untuk persyaratan yang kurang, akan segera kita lengkapi,” kata Suhartoyo kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Gabungan DPRD Kubar.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi