SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat Provinsi Kaltim secara simbolis, di Halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim, Kamis 25 November 2021. Hadi mengatakan, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas penyerahan sertipikat tersebut.
“Ini semua berkat kerja keras jajaran Kantor Perwakilan ATR BPN Kaltim. Dengan sertipikat ini, masyarakat Kaltim telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap untuk beraktifitas serta melaksanakan usaha mereka,” sebut Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, kepastian adanya sertipikat ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diharapkan ke depan pelayanan pengurusan sertipikat tanah atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertipikat tanah gratis terus dilanjutkan.
“Melalui program PTSL ini akan membantu kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha. Apalagi Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, tentu memerlukan kepastian hukum tetap,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi kerja jajaran Kantor BPN Kaltim dan Aparat Hukum yang mengungkap mapia tanah.
Kepala Kanwil (ATR/BPN) Kaltim Asnaedi mengatakan, sejak tahun 2017 telah diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dikuasai masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 313.645 Sertipikat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 74.390 sertipikat diterbitkan sebagai Produk PTSL Tahun 2021, dan seluruh proses penerbitannya telah selesai. Sampai dengan hari ini, lanjut Asnaedi, telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4.310 sertipikat dan telah siap diserahkan sebanyak 48.148 sertipikat, sisanya sebanyak 21.932 akan diserahkan secara bertahap sampai dengan 31 Desember 2021.
Sementara penyerahan sertipikat secara simbolis sebanyak 420 Sertipikat Hak atas Tanah dengan rincian 100 Sertipikat diserahkan di Halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur berasal dari 5 Kabupaten/Kota yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Penajam Paser Utara serta sebanyak 320 diserahkan di 8 Lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau, Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Timur.
Penyerahan sertipikat tanah juga dihadiri Menteri ATR BPN Sofyan Jalil secara virtual, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Bontang Basri Rase dan perwakilan kepala daerah se Kaltim, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman serta Kantor Perwakilan ATR BPN se Indonesia.(jay/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)