Kenaikan Itensif Guru Honor, Hingga Bantuan Seragam Sekolah Tahun 2022

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud kembali menegaskan akan mensejahterakan para tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. Hal ini sesuai dengan visi dan misi saat maju di Pilkada.

“Untuk nilai isentif bagi tenaga honor diakui tidak begitu besar, namun minimal dapat  membantu dan bermanfaat bagi mereka. Sebelumnya insentif bagi guru honor dari jenjang PAUD sekitar Rp 400 ribu naik menjadi Rp 750 ribu.,” tegasnya.

Rahmad berharap kepada para guru untuk memajukan Pendidikan di kota Balikpapan dan menyukuri apa yang telah diberikan pemerintah kota. Kenaikan itensif ini dapat memberikan semangat bagi seluruh guru di Balikpapan untuk selalu berkarya dan memajukan pendidikan di Kota Balikpapan.

Sementara itu Kadisdikbud Kota Balikpapan Ir Muhaimin MT  memastikan bantuan insentif bagi guru honor akan naik tahun depan. Adapun besaranya untuk guru PAUD sebelumya

Rp450 ribu menjadi Rp 750 ribu, guru SD dan SMP dari Rp 500 ribu menjadi 750 ribu.

“Tidak hanya kenaikan itensif bagi guru, namun juga  bantuan seragam bagi siswa kelas 1 SD dan 1 SMP sebanyak tiga stel ditahun 2022 mendatang,” tegasnya.

Muhaimin menjelaskan,  program bantuan seragam sekolah berlaku bagi seluruh murid dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama/sederajat, termasuk siswa yang belajar di sanggar kegiatan belajar atau SKB.

“Tentunya untuk program dinas pendidikan itu tidak boleh lepas dari visi dan misi bapak Wali Kota, salah satunya adalah rencana untuk pemberian bantuan seragam sekolah bagi siswa,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, program bantuan ini berlaku bagi siswa yang bersekolah di tingkat sekolah dasar sekolah menengah pertama hingga SKB kita akan mulai alokasikan di tahun 2022.

Rencananya, menurut Muhaimin, setiap siswa akan mendapatkan bantuan tiga stel seragam sekolah yang terdiri dari seragam pramuka, batik, merah putih untuk SD atau putih biru untuk SMP. Dengan bantuan untuk masing-masing siswa mencapai Rp 500 ribu per orang.(*/SIS)

www.swarakaltim.com @2024