SAMARINDA, Swarakaltim.com – Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru ABK serta Barang bukti 8 Kapal motor Klotok dan 31 Ton Batubara hasil curian dari kapal tongkan batu bara di daerah Muara kembang buoy 17 Samarinda. Penangkapan dipimpin langsung
Danlanal Balikpapan beserta unsur yang melaksanakan operasi penyergapan dengan menggunakan 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah.
Pelaku pencurian di segap saat pelaku sedang beraksi memindahkan batubara dari tongkang ke kapal motor. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batubara. Untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25% batubara untuk lokal.
Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU no 34 Tentang TNI.
Hasil tindakan lanjut nya, pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 21.10 WITA. Unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batubara. Kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari.

Danlanal Balikpapan dalam penyampaiannya kepada media mengungkapkan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang kami ambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batubara, adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali. Adapun kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian. Hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batubara.
Perbuatan pelaku kali diperoleh informasi oleh pihak Danlanal karena mereka terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari hari dan sekitar sudah 2 minggu tidak ada muatan. Akibat nya mereka nekat melakukan pencurian. d
” saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya. dan sesuai prosedur maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL ” ujar Danlanal Balikpapan.
Selanjut nya disampaikan untuk penyidikan mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT .perlu adanya pendalaman terhadap hal tersebut.
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal LlllllBalikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli.(*/SIS)