SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi telah menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru SMA, SMK dan SLB tahap pertama, di sembilan kabupaten dan kota di Kaltim.
“Alhamdulillah, saya dan Pak Gubernur sudah menyerahkan langsung SK Pengangkatan PPPK guru tahap pertama, kepada guru-guru di sembilan kabupaten kota, yaitu Samarinda (177 orang), Paser (61 orang), Balikpapan dan PPU (105 orang), Kutim dan Bontang (115 orang), Kukar (111 orang), Kubar dan Mahalu (49 orang). Dan terakhir di Kabupaten Berau (64 orang), yang rencananya akan diserahkan pada pertengahan bulan Juli,” kata Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, dikutip swara kaltim, melalui berita Biro Adpim, beberapa hari lalu.
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjajian kerja bagi guru, merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya masing-masing.
Menurutnya, keberadaan guru sebagai pendidik, pembimbing peranannya sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa, di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Para guru juga harus memiliki kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Dan harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat peningkatkan mutu pembelajaran di sekolah,” paparnya.
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengharapkan dengan diserahkannya SK PPPK tahap pertama kepada guru tingkat SMA, SMK dan SLB di kabupaten kota, semangat pengabdiannya harus lebih luar biasa dan harus melakukan aktualisasi diri, supaya kualitas profesi gurunya bisa lebih meningkat lagi.
“Dengan sudah mendapatkan SK PPPK ini, para guru tersebut sudah menyandang sebagai aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kabupaten dan kota, tentunya dengan status tersebut, kesejahteraannya tentu akan lebih meningkat pula,” tandasnya.
Mantan guru yang telah mengabdi selama 25 tahun itu juga berharap, agar seluruh guru terus mengikuti perkembangan teknologi informasi agar bisa lebih mudah mengakses materi yang akan disampaikan dan kedepan nanti murid bisa lebih pandai dari guru.
“Semangat dan dorongan dari para guru dapat membuat murid mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas. Inovasi dan kreativitas inilah bisa menjadi dasar mewujudkan SDM maju dan unggul,” ujarnya.
Menurut Hadi, peningkatan profesionalisme guru merupakan salah satu syarat utama dalam perwujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter serta menguasai kecakapan di era teknologi yang dibutuhkan oleh setiap peserta didik.
“Kualitas guru yang baik diyakini akan mendorong peningkatan kualitas SDM yang unggul, karena peran serta guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan,” kata Hadi Mulyadi. (aya/sk)