Foto saat Bupati memberikan komentar atas aktivitas koridor tambang ilegal.
Sri Juniarsih, Kita Sudah Sering Ingatkan, Namun Tidak Digubris Apalagi Memperbaiki
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kerusakan jalan akibat aktivitas pengangkutan oleh truk koridor pengangkut tambang batu bara ilegal sudah sangat meresahkan warga. Sebab jalur yang mereka lalui adalah jalan pemerintah yang mana fungsinya untuk masyarakat umum, bukan untuk tambang. Keluhan warga tersebut langsung direspon Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dengan mengintruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Andi Marewangeng untuk menutup akses truk koridor tersebut. tentunya Dishub juga tetap berjoordinasi dengan instansi terkait agar penutupan jalan bisa berjalan dengan optimal.
Intruksi tersebut keluar pasca Bupati Berau didampingi oleh Kadishub Andi Marewangeng meninjau beberapa titik ruas jalan yang rusak akibat dilewati truk batubara. Jalan yang disekitar kawasan kota yang sempat ditinjau yaitu Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Raja Alam dan Jalan menuju Bandara Kalimarau, Senin (18/07/2022).
“Kami itu sudah sering mengingatkan agar jangan melewati jalan umum, sebab bisa merusak akses jalan pemerintah, sebab jika kenyamanan masyarakat sudah mulai terusik maka itu tidak akan bisa dibendung lagi, namun mereka tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, “tegas Bupati.
Bahkan sebelum meninjau jalan rusak, beliau juga sudah sempat berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait koridor yang melewati jalan umum tersebut. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) demi untuk membuat pengguna jalan merasa nyaman, sering menurunkan tim dari Tim reaksi Cepat (TRC) Kabupaten untuk menambak beberapa ruas jalan yang rusak. Akan tetapi tetap saja kerusakan terus berulang dan menimbulkan reaksi keras masyarakat.
“Disisi lain, pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas pengangkutan batubara ilegal tersebut malah tidak ada respon untuk memperbaiki jalan, sehingga jalan yang sudah diperbaiki tim TRC kembali rusak, dan itu terus berulang, “imbuh Bupati.
Persoalan lain adalah keterbatasan anggaran Pemkab untuk memperbaiki jalan yang terus rusak, apalagi kerusakan yang ada bukan ditmbulkan oleh aktifitas warga, namun dari kegiatan ilegal tambang. “Tanggung jawab pemda sudah dilaksanakan dengan sering kami perbaiki namun rusak lagi, sebab akses tambang ini kan tidak boleh melewati jalan umum, kita anggaranya juga terbatas dan masih banyak kebutuhan masyarakat lainya yang juga harus kita penuhi dan ini akan membebani daerah, makanya lebih baik ditutup aja, “pungkas Bupati. (Nht/*/Hms).