BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kampus Universitas Balikpapan (Uniba) menggelar workshop moderasi. Workshop ini dihadiri langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Sedangkan dari Kampus Universitas Balikpapan diikuti Ketua Badan Penmbina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Rendi Susilo Ismail, Rektor Uniba Isradi Zainal serta managemen Yayasan kampung Uniba, habib jabar dan perwakilan mahasiswa. Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, pihaknya mengapresiasi dan sanggat bangga terhadap kampus Uniba ini.
Karena telah menjadi mempelopori kepada mahasiswa untuk moderasi beragama. “Kegiatan ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki latarbelakang yang beragam sehingga keberagaman harus terus dirawat bersama,” kata Zainudin usai workshop di kampung Uniba,Jumat (9/9/2022).
Zainudin menjelaskan, Indonesia memiliki latar belakang beragama, sehingga apabila tidak dijaga akan berpotensi dan terjadi gesekan hingga perpecahan.

”Diakui banyak negara kokoh, tapi akhirnya terpecah. Seperti Uni Soviet dan Yugoslavia. Sedangkan Indonesia yang memiliki 17 ribu lebih pulau, banyak agama dan suku tapi sampai masih Bersatu,” ujarnya.
Zainudin menambahkan, mahasiswa memiliki kewajiban untuk merawat keberagaman dan harus terus diingatkan dalam merawat negeri ini.
Perlu diketahui, Kampung Uniba tidak hanya menggelar Worksho Moderasi, namun juga Pemuda Lintas Agama di Kota Balikpapan menggelar ikrar ataupun deklarasi bersama menjaga keberagaman.
Enam Pemuda Lintas agama menandatangani ikrar yakni Agung Syahril dari Pemuda Islam, Mizzhel Barapatandung dari Pemuda Protestan, Venerial Morase dari Pemuda Katholik. Lalu Tiara Restu Pratiwi dari Pemuda Hindu, Kan Nicolas dari pemuda Buddha dan Liem Ruwady Pratama Jaya dari Pemuda Konghuchu
Dalam pelaksanan Ikrar pemuda lintas agama disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Akmali dan Wakil Ketua Komisi Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Ada lima poin yang disampaikan dalam Ikrar Pemuda Lintas Agama itu yakni patuh dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Menjaga persaudaraan seagama, sebangsa dan sesama umat manusia. Menja persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Menghormati keberagaman suku, agama, ras dan budaya, serta memperkokoh persatuan dan kerukunan umat bergama.(*/db)