JAKARTA, Swarakaltim.com – Guna lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (26/9/2022).
Dalam keterangan tertulis Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1521/135/K.3/Kph.3/09/2022” oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa dalam pengarahan kegiatan Rakernis ini, disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto dan dilaksanakan mulai pada tanggal 26 September 2022 hingga pada tanggal 27 September 2022.
“Dan dihadiri oleh Sekretaris JAM Bidang Intelijen, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan JAM Bidang Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Asisten Intelijen Kejati seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala Cabang Kejari dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia,” lanjutnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ini.
“Dalam kegiatan ini pula mengusung tema Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju,” ujar Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis ini.
Dan PDA kesempatan ini, JAM-Intelijen Amir Yanto menyampaikan sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan
“Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal Kejaksaan sehingga melalui peran intelijen,” imbuhnya.
“Maka program kerja setiap bidang di lingkungan Kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” ucap JAM-Intelijen.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian Bidang Intelijen.
“Yakni RAN P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasinya sarana informasi dan publikasi maupun sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotik,” jelas Amir Yanto.
“Terkait dengan RAN PT (Penanggulangan Teroris), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau Jaksa Menyapa dan disebut pula Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia,” terangnya.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan jajaran Intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.
“Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju,” sambungnya.
JAM-Intelijen kembali menyatakan bahwa hal yang penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Bidang Intelijen penegakan hukum adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keutungan pribadi.
“Hal tersebut berguna di tengah upaya bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) institusi Kejaksaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
“Bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan para JAM Bidang Intelijen dalam pencapaian kinerja,” tuturnya.
“Kiranya para JAM Bidang Intelijen, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara tekun dan antusias serta memanfatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan, dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum,” pungkas JAM-Intelijen. (AI)