Gubernur Minta Dinkes Kaltim Segera Antisipatif DBD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Provinsi Kaltim saat ini menjadi daerah yang masuk terdaftar provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.

“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim segera lakukan langkah antisipatif penyebaran DBD,” sebut Isran Noor ketika Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Kaltim baru-baru ini di Hotel Aston Samarinda, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.

Menurut Isran, kasus ini harus segera diantisipasi. Karena, di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser. Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi kasus tersebut.

Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif kondisi penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19. Karena, banyak yang meninggal akibat dari kasus tersebut.

“Jadi, kita harus segera antisipatif penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar, bahkan banyak yang meninggal, jangan sampai,” harapnya.(aya/sk)

Loading

Bagikan: