21 Dokumen Palsu Terbit, Udin Usul Bentuk TIM Pansus DPRD Kaltim.

Foto : Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin, (Ist)

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Terbitnya 21 dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ternyata palsu ini, membuat Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Muhammad Udin angkat bicara, pasalnya data 21 dokumen tersebut sudah ada, untuk itu diperlukan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah IUP tersebut.

“Tim Pansus ini, nantinya bertugas untuk mencari sumber permasalahan dan siapa yang telah menerbitkan IUP palsu ini,” ucap Udin sapaan akrabnya saat di wawancarai melalui telepon selular, Minggu (9/10/2022).

“Pembentukan Pansus ini juga menyelesaikan permasalahan lingkungan dan berkaitan pula adanya tanda tangan dari Gubernur Kaltim, dan nanti kita bisa lihat apakah asli atau tidak,” ujarnya.

“Dan ini menjadi bahan pembelajaran semua pihak, agar nantinya lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pekerjaanya,” katanya.

Udin membenarkan pula bahwa masalah ini sudah lama dan tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki ini semua, maka dari itu sangat diperlukan untuk membentuk Tim Pansus ini.

“Diantara IUP palsu ini, sudah ada yang berjalan dan patut di evaluasi sampai sejauh mana terkait perizinan ini,karena hal ini berkaitan langsung dengan dampak lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AI)

www.swarakaltim.com @2024