Tingkatkan Sinergitas Dengan Media, Kejati Kaltim Gelar Ngopi Pintar.

Wakajati Kaltim Sebut Peran Penting Pers Dalam Informasi.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – guna menjalin kerjasama media cetak, elektronik dan online, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Coffe Morning bersama puluhan wartawan dari berbagai media baik lokal maupun dari media nasional, di Kong Djie Coffee kawasan Citra Niaga, Selasa (11/10/202).

Dalam agenda temu wartawan kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH dengan didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, Koordinator Kejati Kaltim Ridwan Ismawanta, SH.MH dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH.

Dalam acara “ngopi pintar” ini, Wakajati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar bisa bersinergi dalam penguatan berbagi informasi.

“Terutama dalam rangka menyambut Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN), tentunya melalui informasi dari media ataupun bentuk tulisan dari wartawan bisa menyampaikan pesan yang benar terkait hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan ke masyarakat Kaltim,” lanjutnya.

“Mengingat angka penyebaran virus Covid-19 sudah menurun, maka sidang pemeriksaan di pengadilan Negeri se-Kaltim bisa dilaksanakan secara offline,” ucapnya.

“Karena kegiatan sidang secara online tentunya tidak berjalan maksimal, karena terdakwa tidak berhadapan langsung dengan jaksa dan hakim,” ujarnya.

Ditempat yang sama Asisten Intelijen, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH menambahkan bahwa guna memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dengan wartawan, maka di perlukan mengaktifkan kembali dengan membuat group baru sehingga komunikasi lebih intens.

“Namun, saran dan masukan dari rekan wartawan yang hadir saat ini akan Kami perhatikan, agar apa yang dimaksudkan oleh Wakajati Kaltim bisa di terima oleh masyarakat di Kaltim, ” sambung Kasna sapaan akrabnya yang baru bertugas di Kaltim sejak 6 bulan lalu.

Disisi lain, ada beberapa wartawan mengusulkan agar dalam rilis berita di Kejaksaan tidak hanya dalam bentuk tulisan saja, karena media di Kaltim ada yang dalam bentuk elektronik yakni Televisi dan Radio.

Sehingga masyarakat di Kaltim secara keseluruhan dapat menerima informasi baik terkait tentang Hukum maupun kegiatan di Kejaksaan yang bersifat layak untuk menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kaltim. (AI)

Loading

Bagikan: