Komisi 3 DPRD Mempertanyakan DPPR, Terkait Penyerapan Anggaran Yang Tidak Maksimal

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltum.com – Rapat Dengar Pendatapan (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan  dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan. Membahas penyerapan anggaran 80 persen di DPPR belum terselesaikan.

Dalam RDP itu dihadiri Kordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan diikuti Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri beserta anggota Komisi III DPRD Balikpapan.

Menurut Anggota Komisi III Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, pihaknya  mempertanyakan penyerapan anggaran, karena hampir 80 persen DPPR ini terkait pengadaan lahan, seperti tanah Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak termasuk Embung Aji Raden belum tuntas hingga saat ini, padahal permasalahan ini sudah bertahun-tahun.

“Sangay kasian, sudah di bongkar tanahnya orang tapi tidak kunjung dibebaskan. Kita pertanyakan itu semua, serapan sangat minim,” katanya. Senin (9/1/2023).

Lanjut Sabaruddin, pihaknya merekomendasi perlu adanya evaluasi dari SDM, karena  anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim, lebih baik anggaran digunakan OPD lain.

“Itu semua yang kita pertanyakan, kinerja kalian itu apa, apakah dari aspek regulasinya kah, SDM nya kah atau apanya,” terangnya

“Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” tegasnya.

Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala DPPR kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya.

“Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung  Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” terangnya.

Diakui sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Balikpapan. Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar.(“/pr-dpr23)