Foto Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Meskipun masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) dalam data kependudukan, namun alokasi dana sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk anggaran khusus kesehatan, tetap diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar memprioritaskan program Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau Feri Kombong saat sesi wawancara di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (17/1/2023).
Anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), oleh sebab itu Dewan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, pada program UHC ini memang sedang digencarkan untuk jaminan kesehatan masyarakat di Bumi Batiwakkal, sehingga tidak ada lagi penduduk itu yang nantinya tidak mempunyai jaminan kesehatan. “Jadi, dibeberapa daerah yang bahkan APBD nya jauh di bawah kita, itu bahkan sudah di UHC. Nah, sementara kita ini belum. Jadi jangan sampai Berau ini seperti anomali,” ucap beliau kepada SwaraKaltim.
Lanjut Wakil Rakyat yang juga merupakan Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya tersebut, untuk Kabupaten Berau itu sendiri memiliki APBD yang cukup besar, akan tetapi mengenai jaminan kesehatan masyarakat hingga saat ini masih belum 100 persen di cover oleh Pemerintah Daerah. Maka dari itu, pihaknya berharap sebaiknya Pemerintah Daerah menggandeng pihak ketiga untuk membantu daerah dalam mencakup jaminan kesehatan masyarakat Berau.
Dalam mendukung program UHC tersebut, masih banyak permasalahan yang terjadi, salah satunya seperti masyarakat yang bertempat tinggal lama di Berau, namun hingga saat ini status di KTP belum berpenduduk Berau dan adanya ketidaktahuan dari masyarakat akan informasi jaminan kesehatan tersebut. “Penduduk Berau namun belum ber KTP Kabupaten Berau, inikan masalah, makanya harus bertahap segera dipecahkan dan dicarikan solusinya. Hal ini sering terjadi di perusahaan-perusahaan sawit biasanya, karena mereka datang tidak lapor, jadi KTP nya masih asal didaerahnya,” ujar Feri lagi.
Tokoh Politik dari partai Gerindra itu menegaskan, jika jaminan kesehatan masyarakat merata, dirinya berharap perangkat seperti kepala kampung maupun puskesmasnya dapat mensosialisasikan terkait kesehatan kepada masyarakat. “Tinggal mereka yang melaksanakan disana, karena semuanya diberikan kesempatan yang sama dalam mendaftarkan warganya untuk dimasukkan dalam jaminan kesehatan,” jelasnya. Feri Kombong mengatakan, Jaminan kesehatan itu dianggarkan pemerintah bagi yang tidak mampu. Sementara, bagi yang merasa dirinya mampu dan merasa tidak nyaman dengan BPJS dipersilahkan untuk mandiri atau mencari alternatif lain. “Itu tergantung dari mereka ya, yang kita pastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak dirawat atau ditangani ketika sakit karena masalah biaya itu aja kuncinya,” pungkasnya. (Adv/Nht/Asti).