Foto suasana saat rapat berlangsung.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Gelombang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau menjadi sorotan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Mulai dari keluhan sesama peserta PPPK sampai dengan isu timpangnya penilaian saat penerimaan pegawai tersebut. Oleh sebab itu pada rapat kerja Komisi I di Gedung DPRD, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Rede, Selasa (17/01/2023), Dinas Kesehatan diminta transparan terkait penerimaan PPPK tersebut dengan menghadirkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong dimana agenda utamanya adalah penerimaan PPPK. Komisi I menginginkan adanya transparansi dalam proses penerimaan mulai dari seleksi sampai dengan kelulusan.
Selaku pimpinan rapat, Feri Kombong mengatakan bahwa, pelaksanaan rapat didasarkan dari adanya pengaduan sekaligus pertanyaan dari beberapa masyarakat dan peserta PPPK, dimana isunya ada indikasi pemberian nilai tambahan. “Nah yang dipertanyakan, kenapa ada yang nilai passing gradenya dibawah standar atau rendah, tetapi ketika diberikan nilai afirmasi tinggi sehingga dia bisa menang disitu. Itu yang kita minta penjelasannya, akan tetapi untuk terkait penjelasannya bisa ditanyakan ke BKPP nanti,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut beliau juga menyoroti adanya penerimaan tenaga honor, padahal di undang-undang tersebut sudah tidak memperbolehkan penerimaan lagi. Kemungkinan menurut Feri, untuk di wilayah Bumi Batiwakkal itu sendiri memang masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Seperti halnya, di beberapa pos, pustu-pustu masih banyak yang belum terisi tenaga kesehatannya, sehingga mau tidak mau harus diisi dengan merekruit tenaga honor.
“Memang mau tidak mau harus kita isi, sehingga mereka melakukan konsultasi ke kementerian dan diberikanlah dispensasi untuk mengisi pos-pos itu dengan tenaga honorer. Karena memang akan jadi dilema ketika itu tidak di isi. Mungkin di Dinas Pendidikan akan sama nanti, tapi kita belum panggil Dinas Pendidikan, mungkin di hari berikutnya,” ungkap Feri Kombong. (Adv/Nht/Asti).