JAKARTA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Isran Noor menghadiri Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Pembayaran Insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi REDD + Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023.
Gubernur Isran Noor merasa bersyukur, bahwa hari ini sudah ditandatangani kesepakatan pembayaran insentif untuk FCPF Kaltim dari pembayaran pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, BPKAD Provinsi Kaltim dan BPKAD se Kaltim.
“Sangat Bangga kepada Provinsi Kaltim. Saya harap segera dilaksanakan dan koordinasikan secepatnya, karena dana sudah ada dan segera distribusikan,” pesannya.
Tak lupa juga Gubernur Isran Noor mengungkapkan rasa bangganya, karena lima daerah dari Kaltim mendapatkan penghargaan pada hari ini. “Sangat bagus dan saya harap lanjut terus,” ucapnya.
Lima daerah penerima penghargaan yaitu Sertifikat Adipura kategori Kota Besar Samarinda, Penghargaan Adipura kategori Kota Kecil PPU dan Paser, penghargaan Adipura Kencana kategori Kota Sedang Bontang dan satu satunya kategori Kota Besar yaitu Balikpapan.
Acara juga dihadiri Sarwono Kusumaatmadja selaku Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Pembangunan Priode 1993 – 1998 dan selaku Kerua Dewan Pertimbangan Adipura, Rachmat Witoelar Menteri Lingkungan Hidup priode 2004 – 2009 dan selaku anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Satu Kahkonen Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rosa Vivien Ratnawati sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Joko Hendrato selaku Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia. (aya/sk)