Polantas Bontang Amankan 17 Motor, Mayoritas Pelanggar Anak Bawah Umur

Loading

BONTANG, Swarakaltim.com – Hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah Satlantas Polres Bontang amankan 17 unit motor pengendara yang melanggar peraturan lintas.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, mayoritas semua pelanggar merupakan anak dibawah umur.

Saat patroli, polantas ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara tanpa ada gangguan dari para pelanggar.

Penyisiran dilakukan sepanjang jalan di Bontang. Mayoritas didapat memang di Jalan Ahmad Yani saat sore hari.

“Sudah 17 motor kita amankan di Polres Bontang,” kata AKP Toni Joko Purnomo kepada Klik Kaltim, Jumat (24/3/’23).

Lebih lanjut, pelanggar tidak ditilang. Hanya saja kepada pengendara diberikan pembinaan. Misalnya anak dibawah umur atau yang tidak menggunakan helm mereka wajib memberitahu keluarga dan datang ke Polres Bontang.

Artinya tidak serta merta diamankan begitu saja. Ada proses pembinaan, karena kecelakaan bisa terjadi biasanya karena pelanggar lalulintas.

“Tidak ditilang yah. Ini cuman pembinaan aja. Biar orang tua itu mengetahui kalau anaknya dibawah umur atau tidak memakai helm dijalan sangat membahayakan,” tuturnya.

Setiap hari Satlantas akan terus memantau kondisi lalulintas di Bontang. Tanpa pandang buku saat melakukan hunting system siapa saja pengendara yang melanggar langsung diangkut.

Dihari kedua mulai sejak subuh dini hari ini patroli Sat Lantas tidak menemukan atau menjaring para pelaku pembalap liar.

“Biar ada efek jera. Semua motor yang diamankan banyak pelanggar yah totalnya. Hanya satu motor yang ditangkap karena balapan liar,” pungkasnya.(*/pr-pld23)