Presiden RI Joko Widodo Keluarkan Surat Larangan Bukber, DPRD Kota Samarinda Dukung Langkah Pemerintah Pusat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan surat perihal penyelenggaraan buka puasa bersama yakni pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, berbuka puasa bersama (Bukber) di tiadakan dan berlaku untuk seluruh Pemerintahan di Indonesia.

Dengan adanya surat intruksi tersebut, Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah pusat yang pastinya telah melalui beberapa pertimbangan.

“Terkait larangan bukber untuk ASN dan pejabat pemerintah itu dari bapak presiden tentunya kita hormati dan ambil sisi positifnya,” ucapnya, saat di temui awak media, Jum’at (24/3/2023).

“Karena, banyak para pejabat dan anak pejabat yang hidupnya berfoya, seperti tergambar di media sosial,” ujarnya.

“Dan dalam bukber biasanya di lakukan seremonial yang berlebihan, baik dari segi manakan dan minuman,” ucapnya.

“Dan atas surat himbauan dari Presiden RI Joko Widodo, kita dukung dan mengapresiasikan agar kita bisa hidup dalam pola kesederhanaan, dan tentunya juga Wali Kota Samarinda harus menjalankan,” pungkasnya, (Adv/AI)

Loading

Bagikan: