Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Sebut RTRW Tentukan Arah dan Wajah Pembangunan Di Kaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) 2022-2042 yang telah disepakati oleh DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sangat menentukan arah dan wajah pembangunan Kaltim ke depannya.

Atas hal ini membuat Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai bahwa dalam pembuatan draft RTRW Kaltim, telah diatur zonasi wilayah kelola.

“Hal ini, dapat menjadi rekomendasi kepada Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” lanjutnya, saat di wawancarai awak media, usai memimpin Rapat Paripurna ke-11, Selasa (28/3/2023).

“Hal tersebut, ke depannya ini menjadi acuan, dan sangat penting adanya RTRW ini,” ujarnya.

“Dan juga menjadi perhatian kita, Kita ambil contohnya, ada daerah industri kalau mendadak jadi pemukiman kan repot, padahal sudah puluhan tahun jadi kawasan industri,” urainya.

“Saya minta, seluruh pihak dapat mengawasi pembangunan yang ada di Kaltim, agar sesuai dengan RTRW Kaltim yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

“Dan setelah Ranperda RTRW Kaltim disetujui menjadi Perda, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda RTRW ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI oleh Pemprov Kaltim untuk mendapatkan Evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

“Apabila kemudian terdapat catatan Evaluasi dari Kemedagri RI, maka kami meminta Pemprov Kaltim untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim,” jelasnya.

“Dan ketika tahapan Evaluasi telah selesai dari Kemendagri RI, dilanjutkan tahapan Penetapan Perda RTRW oleh Gubernur Kaltim,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: