SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah masih menunggu Keputusan Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI, Kamis 20 April 2023.
Hal ini pun disikapi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim. Ketua PWNU Kaltim H Fauzi Bahtar menegaskan, PWNU Kaltim memastikan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tetap mengikuti keputusan PBNU.
“Jadi, kami ikuti PBNU saja. Apa yang diputuskan PBNU, maka itu yang kami jalankan,” ucapnya dikonfirmasi Harian Swara Kaltim, Kamis 20 April 2023.
Untuk itu, saat ini PWNU Kaltim tetap menunggu keputusan PBNU dan tentunya pemerintah. Karena itu, PWNU Kaltim mengimbau agar masyarakat tetap sabar dalam penentuan 1 Syawal ini.
“Jadi saat ini, kami tetap monitor saja dan koordinasi hingga adanya keputusan dari Pemerintah. Karena, PBNU tetap mengikuti pemerintah,” jelasnya.
Diketahui, ketinggian hilal dan elongasinya pada 29 Ramadhan 1444 H di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah kriteria imkan rukyah (visibilitas hilal atau kemungkinan hilal teramati).
Sebagaimana diketahui, Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan kriteria imkan rukyah adalah 3 derajat untuk ketinggian hilal mar’inya dan 6,4 derajat untuk elongasi hakikinya.
“Kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama yang dipedomani Nahdlatul Ulama pada saat ini: tinggi hilal mar’ie minimal 3 derajat dan elongasi hilal haqiqy minimal 6,4 derajat yang berlaku wilayatul hukmi Indonesia,” demikian dikutip NU Online dari Seputar Penentuan Idul Fitri 1444 H dalam Pandangan Nahdlatul Ulama yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU).
Posisi hilal pada 29 Ramadhan 1444 H di Indonesia belum memenuhi kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama,” demikian keterangan lanjutan Seputar Penentuan Idul Fitri 1444 H.
Karena itu, LF PBNU menegaskan bahwa 1 Syawal 1444 H menunggu ikhbar dari PBNU yang akan disampaikan pada Kamis (20/4/2023) malam.(aya/sk)