Mengancam, PWPM Kaltim Polisikan Peneliti Nasional ke Polda Kaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Warga Muhammadiyah kecewa karena tindakan seorang ASN yang juga peneliti Indonesia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena berbeda Idul Fitri dengan pemerintah. Merespon keresahan warga Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polda Kaltim, Rabu 26 April 2023.

Dikonfirmasi, Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan dan melindungi warga Muhammadiyah dari ancaman yang dibuat oleh Andi Pangerang Hasanuddin.

“Kami merasa terancam dengan pernyataan Andi yang ingin membunuh warga Muhammadiyah. Hal ini sangat tidak bisa diterima dan melanggar hukum,” tegas Muhadi.

Muhadi menambahkan, perbedaan perayaan Idul Fitri antara warga Muhammadiyah dan pemerintah seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan kekerasan atau mengancam nyawa orang lain.

“Perbedaan pendapat dalam menentukan awal Idul Fitri sudah sering terjadi, namun hal ini tidak pernah memicu tindak kekerasan. Kami meminta aparat kepolisian untuk tegas mengusut kasus ini,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial, di mana dia mengungkapkan niatnya untuk membunuh warga Muhammadiyah yang berbeda perayaan Idul Fitri dengan pemerintah.

Pernyataan tersebut, tentu saja mendapat kecaman keras dari berbagai pihak dan menjadi viral di media sosial. 

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Kaltim di Balikpapan oleh Sekretaris Kokam PWPM Kaltim Iwan Sulistia yang didampingi Rendy Zulkarnain Wakil Ketua PWPM Kaltim dan Frisco Sekretaris Pemuda Daerah Balikpapan.(aya/sk)

Loading

Bagikan: