Parpol PKS Menyerahkan Berkas Dokumen ke KPU

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan hingga 10 Mei 2023 ini baru menerima satu berkas dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif tahun 2024. Adapun satu berkas yang baru masuk adalah partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferri, untuk tahapan pemilu 2024 kini telah memasuki penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif 2024 mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

“Hingga kini baru 1 partai politik yang menyerahkan dokumen dari Partai Keadilan Sejahtera. Berdasarkan surat yang diterimanya, seharusnya pada 10 Mei terdapat tiga calon partai politik yang akan mengantarkan berkas ke KPU, namun karena sesuatu hal,maka ketiga partai tersebut membatalkan,” ujarnya.Rabu (10/5/’23).

Mega meminta, kepada partai politik untuk mengantarkan berkas lebih cepat, dikarenakan apabila pengantaran berkas dokumen bakal calon legislatif dengan waktu yang mepet, maka hal ini dapat menghambat kinerja KPU Balikpapan.

“Dalam penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif 2024, parpol wajib mengisi data peryaratan di silon, selanjutnya di serahkan fisiknya ke KPU kota Balikpapan,” tutupnya.(*/pr-dpr23)

Loading

Bagikan: