Usung Tema “Sebelum You & Me Ucapkan Janji Suci Itu” –sub judul
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Fitri Maisyaroh menjadi narasumber dalam acara Seminar Pranikah yang digagas Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Hotel Pasific, Senin (15/5/’23).
Seminar sebagai jawaban dalam upaya menumbuhkan kecintaan pemuda kepada syariat Islam, terkhusus pemahaman sebelum membina rumah tangga mengangkat tema “Sebelum You & Me Ucapkan Janji Suci Itu”
“Hari ini bersama DKP3A Provinsi Kaltim, saya melaksanakan seminar pranikah, sebagai upaya kita membangun ketahanan keluarga yang mana ketahanan keluarga ini tentu nantinya akan berkontribusi memberikan ketahanan nasional,” kata Fitri Maisyaroh kepada Kaltim Post.
Menurutnya, diperlukan persiapan yang matang apalagi menjalani rumah tangga itu ilmunya harus betul-betul dipersiapkan dalam rangka membekali anak muda agar kelak mereka dapat menjadikan keluarga mereka tahan dari segala tantangan yang dapat menyumbang ketahanan nasional.
Dalam paparannya, Fitri maisyaroh menyatakan, persiapan mental yang harus dimiliki sebelum menikah adalah siap mental untuk melepas kebebasan, siap mental untuk memasuki dunia pertanggung jawaban, siap mental menjadi pemimpin dan dipimpin, siap mental untuk menafkahi dan mengelola keuangan dan siap mental menjalankan peran-peran.
Fitri manambahkan bahwa jauh sebelum seminar, sejak 2022 bersama DPRD Kaltim sudah mengagas perda ketahanan keluarga. Yang mana sekarang sedang proses Pergub, dan ditargetkan tahun 2023 ini, pergub sudah jadi dan sedang dikerjakan dinas terkait. “Program seminar ini bisa dikatakan sebagai file project, sebelum pergubnya selesai,” ungkapnya.
Pengamat PemudaCertified Public Speaking by BNSP, Nurdiansyah Dimas yang juga menjadi narasumber menyatakan, melalui tema seminar pranikah ini, dirinya berharap seluruh anak-anak muda lebih wearness tentang bagaimana mempersiapkan proses pernikahan yang akan dijalani nanti. “Bukan hanya menyadarkan kepada peserta, tetapi juga dalam seminar ini para peserta khususnya para pemuda harus paham bahwa mempersiapkan proses pernikahan itu jauh lebih penting dari segalanya, sehingga hal-hal kedepan yang sering kita dengar seperti perceraian tertinggi, perselingkuhan nomor 2 se-Asia itu semakin berkurang. Dan kita berharap peserta semakin sadar bahwa mempersiapkan pernikahan itu sangat penting untuk menjalani sampai akhir hayat kelak,” ungkapnya.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Hj Noryani Sorayalita menyatakan, seminar ini sebagai bentuk realisasi Perda Provinsi Kaltim No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balikpapan. Dimana keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. “Melalui seminar ini perlu dibina kualitasnya agar menjadi sumberdaya manusia yang efektif dalam pembangunan,” katanya.
Dijelaskan Kadis DKP3A Kaltim, bahwa angka perceraian di Indonesia dari data Badan Peradilan Agana Mahkamah Agung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Yakni tahun 2018 ada 394.246 kasus,tahun 2019 ada 401.717 kasus, tahun 2020 ada 415.510 kasus, tahun 2021 ada 444.358 kasus dan tahun 2022 ada 480.618 kasus.
Pun demikian di Kaltim, tahun 2020 tercatat ada 1.991 kasus cerai talak dan 5.892 cerai gugat. Dan pada tahun 2022 perceraian tercatat 2.149 cerai talak dan 6.435 cerai gugat. Adapun di Balikpapan, tahun 2022 tercatat 459 cerai talak dan 1.422 cerai gugat.
Sementara Fanny salah satu peserta dari SMK Kartika Balikpapan menyatakan dengan tema yang diangkat dalam seminar ini bisa menjadi contoh, pengalaman dan pembelajaran bagi dirinya sebelum menghadapi jenjang pernikahan. (SIS)