Perda Kearsipan Miliki Fungsi Strategis

SANGATTA, Swarakaltim.com – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyebut Peraturan Daerah tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan suatu Perda yang sangat esensial. Karena memiliki fungsi yang sangat strategis.

Ardiansyah berharap dengan adanya Perda itu, pertama bisa melihat sejarah Kutim. Melalui penataan yang baik terhadap arsip tata pemerintahan, arsip daerah dan arsip-arsip lainnya yang dibutuhkan, akan bisa menjadi bahan untuk melihat perkembangan di Kutim nantinya.

“Saya sudah mendapat informasi, bahwa untuk gedung arsip kita ini alhamdulillah sudah standar sekali. Baik dari sisi tingkat suhu (temperature) ruangannya, tingkat keamanannya itu luar biasa. Karena arsip tidak boleh sampai rusak termakan oleh binatang dan sebagainya, tidak boleh lembab, harus terjaga dengan baik kondisi. Apalagi arsip yang berkaitan informasi teknologi yang bisa kita simpan didalam alat-alat yang memiliki teknologi tinggi,” ucap Ardiansyah kepada wartawan belum lama ini.

Karena sangat penting, lanjut Ardiansyah maka Pemkab Kutim dan DPRD telah sepakat meminta agar Perbup harus segera disiapkan rancangan Perbup oleh dinas terkait yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim. Sehingga bisa segera mengeluarkan Perbup terkait dengan aturan-aturan kearsipan.

“Dan wartawan juga sangat memiliki kepentingan terhadap kearsipan ini ,” pungkas Bupati Kutim ini.(adv-dpk kaltim/kutim.go.id/dho)

Loading

Bagikan: