SANGATTA, Swarakaltim.com – Program prioritas Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni juga dinikmati warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Tahun ini di Kutai Timur dari APBD Kaltim akan direhabilitasi sebanyak 300 rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni,” ungkap Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, dikutip swara kaltim melalui berita Biro Adpim Pemprov Kaltim, Minggu (16/7/2023).
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim sudah dilakukan sejak 2020. Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Tahun 2021 rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Totalnya 150 unit.
Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 unit rumah.
Untuk tahun ini 300 rumah akan direhabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya.
“Alhamdulillah, sekarang kami sudah tidak kebocoran lagi saat hujan. Terima kasih Pemprov Kaltim,” kata Natsir, warga RT 3, Kelurahan Sangatta Selatan.
“Terima kasih Pak Gubernur, lantai dan dinding rumah kami sudah tidak jabuk lagi setelah direhab,” tambah Bahrudin, pedagang Pasar Sangatta Seberang.(aya/sk)