965 Naskah Kuno Kaltim Tersebar di Dalam dan Luar Negeri, DPK Kaltim Tegaskan Komitmen Menggali dan Menyelamatkan Naskah Kuno

SAMARINDA,  Swarakaltim.com – Keberadaan naskah kuno tidak bisa dianggap sebelah mata. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memelihara dan menggali keberadaan naskah kuno. Hal tersebut diucapkan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin, di Samarinda, Kamis 24 Juli 2023.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, serta DPK Kota dan Kabupaten se-Kaltim tersebut dipaparkan bahwa DPK Kaltim telah melakukan pencarian, pengolahan, alih media, restorasi, dan pendayagunaan naskah kuno yang tersebar di penjuru Benua Etam.

Namun, tantangan yang akan dilakukan DPK Kaltim selanjutnya adalah upaya alih aksara dan bahasa naskah kuno.

“Naskah kuno yang sudah kita proses hingga proses alih media berjumlah 80 naskah kuno. Naskah-naskah tersebut berasal dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, dan Paser.Masih ada 965 naskah kuno yang terus kita buru untuk kita proses,” papar Muhammad Syafranuddin.

Kedepannya DPK Kaltim, berdasarkan hasil rapat kerja akan memproses regulasi penyelamatan naskah kuno dengan mengajukan Surat Edaran Gubernur yang kedepannya diharapkan dapat menjadi kebijakan yang dapat membantu provinsi bersama kota dan kabupaten untuk bersinergi menyelamatkan dan memelihara naskah kuno di setiap masing-masing daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada pasal 10 disebutkan perpustakaan diwajibkan melakukan alih media naskah kuno yang dimiliki masyatakat untuk dilestarikan dan didayagunakan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan, terdapat 465 naskah kuno yang masih tersebar di masyarakat yang belum dialih mediakan sementara terdapat 500 naskah kuno di luar negeri seperti Belanda dan Inggris yang masih belum terhimpun.

“Bergantinya zaman menjadi ancaman juga apabila generasi kita mulai acuh dalam pemeliharaan naskah kuno. Memburu dan mengelola naskah kuno adalah prioritas DPK Kaltim saat ini menjaga warisan budaya,” pungkas Muhammad Syafranuddin.(aya/sk/dpkkaltim/adv)

Loading

Bagikan: