2024 Target Pendapatan Daerah Kaltim Rp20 Triliun

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menjelaskan,  berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan, maka pada rencana pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 sebesar Rp20 triliun.

Penjelasan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi tersebut disampaikan pada Rapat  Paripurna Ke-30 DPRD Provinsi Kaltim pada  agenda Penyampaian Nota Penjelasan  Keuagan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang  APBD Tahun Anggaran 2024,
di Gedung Utama DPRD Kaltim, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim, Jumat 8 September 2023.

Adapun rincian masing-masing jenis pendapatan daerah Kaltim 2024, lanjut Hadi Mulyadi yaitu penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah  (PAD) yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan serta Lain-lain PAD yang sah.

Secara keseluruhan, sambung Hadi,  PAD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp10,57 triliun,  dengan  rincian serta penjelasan masing-masing komponen PAD, yaitu rencana penerimaan dari komponen pajak daerah tahun Anggaran 2024 ditargetkan Rp8,59 triliun,

“Untuk rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) APBD tahun Anggaran 2024 ditargetkan Rp1,51 triliun. Kemudian Rencana penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp1,51 triliun,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Hadi, penerimaan
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)  tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp5,22 triliun. Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp20 miliar. Penerimaan Pajak Rokok untuk tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp322 miliar.

“Untuk penerimaan dari sektor Retribusi Daerah untuk tahun anggaran 2024 yang terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan  Rp869 miliar.Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target penerimaan tahun anggaran 2024 secara keseluruhan  Rp252,91 miliar. Dan penerimaan lain-ain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah tahun 2024 secara keseluruhan ditargetkan  Rp864 miliar,” paparnya.

Hadi menambahkan, perhitungan penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Transfer APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp9,40 triliun, yang terdiri rencana penerimaan dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp7,85 triliun.

Kemudian rencana penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp882 miliar. Dan rencana penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp192 miliar.

“Dana Transfer Khusus – Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, rencana penerimaan  ini untuk tahun Anggaran 2024 sebesar Rp478 miliar. Dan  rencana Pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tahun anggaran 2024 sebesar Rp13,86 miliar,” terang Hadi Mulyadi. (aya/sk.foto Adpim)

Loading

Bagikan: