BONTANG, Swarakaltim.com – Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang Retno Febriaryanti, Bersama Komisi I DPRD Bontang, menggodok Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan bersama OPD terkait. Ini dimaksudkan regulasi nantinya, mampu membangkitkan minat baca masyarakat.
” Karena sebelumnya belum ada yang mengatur itu semua jadi kami harap perpustakaan yang ada di kota Bontang bisa terstandarisasi dengan baik, tentu indeks perpustakaan dan minat baca akan meningkat,”ujarnya usai rapat Senin, (13/11/2023).
Retno mengatakan dengan digodoknya perda tersebut pihaknya berharap Pustakawan, SDM, Fisik, Sarana dan Prasarana serta Dana Perkembangan perpustakaan bisa terkawal dengan baik.
Sementara Anggota Komisi I Adrofdita, yang juga memimpin rapat itu mengatakan setelah di lakukan Pembahasan Konsultasi Publik bersama OPD terkait ada beberapa pasal yang di kaji ulang dalam Raperda tersebut .
“Dari hasil rapat tadi banyak masukan dan langsung kami kaji ulang, saya rasa apa yang sudah di susun dalam Raperda itu sudah cukup bagus,”ujarnya.
Dia bilang, di godok nya rapeda Penyelenggaraan Perpustakaan itu diharapkan dapat mendorong dan memajukan minat baca serta meningkatkan literasi warga di kota bontang dalam memanfaatkan perpustakaan khususnya siswa dan siswi di Kota Bontang.
“Kami mendorong Pustakawaan kita bisa di bantu dengan gaji UMR sesuai gradenya mengikuti perwali yang berlaku,” harapnya.
Selain itu Retno mengatakan di dalam perda tersebut nantinya Pustakawan diberikan kesejahteraan sesuai peraturan per undang – undangan yang berlaku, ” Kami targetkan perda ini secepatnya akan di harmonisasikan dan harapannya dalam satu atau dua pekan akan selesai,”terang anggota dewan yang baru di lantik di September 2023 kemarin ini. (adv-drpd bontang/ir)