Dipublikasikan pada Desember 2023 Oleh 2202056067 Zalsa Nadira dan 2202056102 Nasywa Syabilla
Swarakaltim.com – Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keragaman budaya, etnis, agama, dan bahasa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, terdapat 1.340 suku bangsa, 652 bahasa daerah, dan enam agama resmi yang diakui di oleh Indonesia. Keragaman ini adalah salah satu kekayaan dan keunikan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Namun, keragaman ini juga dapat menyebabkan berbagai tantangan dan konflik sosial yang akan terjadi dan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019, terdapat sebanyak 1.285 kasus konflik sosial yang terjadi di Indonesia, dan melibatkan 1.076.951 orang dan menewaskan korban sebanyak 199 orang. Sebagian besar konflik ini dipicu oleh isu-isu yang berkaitan dengan identitas pribadi, yaitu agama, etnis, kebudayaan, ras, dan ideologi.
Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang berorientasi pada multikulturalisme, seperti, sikap, nilai, dan perilaku yang menghormati,saling menghargai, dan mengakui keragaman sebagai bagian dari keseharian hidup bersama. Pendidikan multikultural juga memiliki peran yang sangat penting saat membina multikulturalisme yang ada di Indonesia, dimana merupakan salah satu negara yang kaya akan keragaman budaya, etnis, agama, dan bahasa. Pendidikan multikultural juga memiliki manfaat yang besar dalam mengembangkan karakter, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai positif pada generasi muda, yang merupakan calon pemimpin dan agen perubahan bangsa.
Pendidikan multikultural memiliki beberapa manfaat seperti, terjadinya peningkatan kesadaran, pengetahuan, terhadap anekaragam budaya. Membangun sikap yang baik, memiliki rasa hormat, serta mengurangi prasangka, dan perilaku mendiskriminasi. Dapat mengembangkan keterampilan komunikasi, dialog, dan kerjasama siswa dengan orang-orang yang berbeda dari mereka, Mendorong siswa untuk menghargai dan melestarikan budaya, tradisi, dan bahasa mereka sendiri, serta budaya, tradisi, dan bahasa orang lain, sebagai bagian dari kekayaan dan keunikan bangsa.
Namun, pendidikan multikultural di Indonesia juga masih harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang masih mungkin terjadi, mulai dari segi aspek internal maupun eksternal. Terjadinya Hambatan dan Tantangan ini dikarenakan kurangnya kesadaran, komitmen, dan jumlah kapasitas guru, siswa, dan orang tua dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural, kurangnya pengetahuan yang menyebabkan berkurangnya sumber daya, fasilitas yang kurang memadai, dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan multikultural, serta adanya tekanan, konflik, dan resistensi dari kelompok-kelompok yang intoleran, radikal, atau ekstremis terhadap pendidikan multikultural.
Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pendidikan multikultural di Indonesia, masih diperlukan saran dan rekomendasi seperti, merevisi dan menyempurnakan kurikulum, metode, dan media pembelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah, agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip multikulturalisme. Melatih dan mengembangkan kompetensi multikultural bagi guru, siswa, dan orang tua. Mendukung partisipasi untuk kepentingan di dalam bidang pendidikan, yaitu pemerintah, lembaga pendidikan, suatu organisasi, media digital dan media massa, kelompok swasta. Tujuannya untuk berkontribusi dalam pengembangan pendidikan pada multikultral di Indonesia.(*/dho)