Penulis : Andi Muhammad Anas Mauliddin dan Dina Fitriana Subekti
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis karena diapit dua benua dan dua samudera. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yaitu mencapai kurang lebih 278 juta jiwa. Indonesia juga memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini memiliki makna bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman dalam berbagai hal namun mampu bersatu dalam keharmonisan kehidupan dengan berbagai macam perbedaan. Nilai-nilai gotong royong dan toleransi digunakan masyarakat Indonesia untuk menjaga kerukunan di masyarakat.
Indonesia juga dikategorikan sebagai negara multikultural karena termasuk negara yang memiliki beragam kebudayaan seperti ras, etnis, suku, dan agama. Multikulturalisme bukan hanya keberagaman kelompok-kelompok di satu tempat, tetapi juga penerimaan dan penghargaan dengan perbedaan tersebut. Dengan kata lain, masyarakat multikultural menciptakan lingkungan yang mendukung toleransi, pemahaman, serta kerja sama antara kelompok-kelompok tersebut. Indonesia memiliki dua modal yang membentuk karakter multikultural yaitu Demokrasi dan kearifan lokal, sebagai nilai yang dipercaya dan dipahami untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Multikulturalisme agama di Indonesia tercermin dalam keberagaman keyakinan dan praktik keagamaan yang diakui dan dihormati di seluruh negara.Secara historis dan sosiologis, Indonesia memiliki 6 agama yang diakui yaitu islam, kristen, katolik, hindu, buddha dan konghuchu. Eksistensi agama di Indonesia sangat kuat dan mengakar. Pasalnya, menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Penduduk Indonesia mencapai 277,75 juta hingga akhir 2022, orang Indonesia yang memeluk agama Islam sebanyak 87,02% dari total penduduk. 7,43% beragama Kristen. 3,06%, yang memeluk agama Katolik 1,69% beragama Hindu. 0,73% memeluk agama Buddha. 0,03%, menganut ajaran Konghucu. Di 0,04%, menganut aliran kepercayaan tertentu. Dan itu tercantum dalam data pribadi serta dokumen resmi dan kartu identitas, yang harus dianut oleh semua warga Indonesia. Tapi dengan begitu miskonsepsi mengenai agama tercantum dalam identitas masih menjadi kontroversi hingga saat ini.
Multikulturalisme dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia tercermin dalam berbagai aspek, menciptakan masyarakat yang heterogen namun harmonis. penganut agama yang berbeda merayakan perayaan keagamaan mereka secara bersama-sama merupakan salah satu bentuk masyarakat dalam memaknai perbedaan Fakta dan data tentang berbagai agama di Indonesia menunjukkan bahwa berbagai agama ini menambah kekayaan kehidupan keagamaan di Indonesia, tetapi di sisi lain, berbagai agama juga dapat membahayakan persatuan Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan kedamaian, seluruh masyarakat harus berpartisipasi.
Keberagaman agama yang ada jika terjalin dengan rukun maka dapat menjadi salah satu kekayaan dan kekuatan pada masyarakat Indonesia. Keberagaman agama yang ada dapat membuat Indonesia kaya akan tradisi dan festival yang mencerminkan identitas masing-masing agama. Keberadaan agama yang beragam juga dapat mendorong masyarakatnya untuk bersikap toleran dan menghormati perbedaan. Namun disatu sisi, agama yang beragam di Indonesia juga berpotensi menjadi pemicu konflik antar umat beragama serta diskriminasi dan atau sikap tidak toleran terhadap suatu agama lain. Masyarakat Indonesia yang menganut agama atau keyakinan yang beragam, sebagian pastinya memiliki tendensi yang besar dan kuat pada identitas agama yang mereka anut masing-masing yang apabila diiringi dengan adanya sikap intoleran maka kemungkinan dapat memicu perselisihan antar umat beragama.
Kerukunan antar umat beragama berarti menggambarkan keadaan yang rukun, saling menghargai dan tolong-menolong, serta hidup damai berdampingan dengan individu atau kelompok dengan agama yang berbeda. Di Indonesia sendiri dapat dilihat contoh nyata yang menggambarkan kerukunan umat beragama yaitu salah satunya pada Desa Ngadiwono, desa di Kabupaten Pasuruan yang mendapat julukan “Desa Sadar Kerukunan” oleh Kementerian Agama Jawa Timur. Masyarakat Desa Ngadiwono menganut 3 agama yang berbeda, yaitu Islam, Kristen, dan Hindu sebagai agama mayoritas serta terdapat 3 tempat ibadah dari agama yang berbeda dalam desa tersebut dan tidak pernah adanya konflik antar pemeluk agama tersebut. Mereka hidup rukun dan gotong royong di sehari-hari. Tepatnya ketika hari raya besar salah satu umat agama di desa tersebut, masyarakat lain yang tidak merayakan turut membantu kegiatan keagamaan tersebut. Lalu saat salah satu agama melakukan kegiatan beribadah, maka agama lain dalam desa tersebut ikut mengamankan tempat ibadah agar masyarakat yang sedang beribadah merasa aman.
Bisa kita lihat bahwa keberagaman agama dalam masyarakat membawa kekuatan dan hubungan yang erat pada masyarakatnya. Agama yang berbeda-beda pada suatu kelompok masyarakat mendorong sikap toleransi dan solidaritas yang kuat. Namun, keberagaman agama di masyarakat bisa memicu konflik. Seperti sikap intoleran terhadap salah satu agama seperti penolakan pembangunan rumah ibadah di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya penolakan pembangunan gereja di Cilegon. Gereja direncanakan dibangun ditanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) maranatha, di lingkungan Cikuasa, Kel. Gerem, Kec. Grogol, Kota Cilegon, yang mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat serta Pemerintah Kota Cilegon. Penolakan dilakukan oleh kelompok agama mayoritas yang keberatan dengan adanya tempat ibadah agama minoritas. Hal ini mencerminkan sikap nyata intoleran pada suatu agama yang berbeda padahal Indonesia sendiri jelas adalah negara yang majemuk dan tempat ibadah sangatlah penting bagi umat beragama.(*/dho)
Daftar Pustaka :
Akhmadi, A. (2019). Moderasi beragama dalam keragaman Indonesia. Inovasi-Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45-55.
Kemenag. (n.d.). Islam, Pluralisme, dan Multikulturalisme. Kemenag.go.id. https://kemenag.go.id/moderasi-beragama/islam-pluralisme-dan-multikulturalismenbsp-oqfeej
Redaksi. (2022). NGADIWONO, DESA KENTAL BUDAYA DI SUDUT PASURUAN. Rubrika. https://rubrika.co.id/2022/04/24/ngadiwono-desa-kental-budaya-di-sudut-pasuruan/
Tarisa. (2023). Penolakan Pendirian Rumah Ibadah di Cilegon. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/tarisa26117/63fe1d02ed641556074d2d92/penolakan-pendirian-rumah-ibadah-di-cilegon