Jadikan Perda No 2/2022 Sebagai Benteng, Puji : Ketahanan Keluarga Utama dan Pertama

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam berumah tangga dengan berhubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat Anggota DPRD Kaltim Hj Puji Setyowati SH MHum terus gencar melakukan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi perdana di tahun 2023.

Perdana di tahun 2024, Puji yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini kembali melakukan sosialisasi terkait di kelurahan Loa Buah kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (27/1/2024).

Puji yang juga anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini mendorong upaya memperkokoh ketahanan keluarga untuk kekokohan keluarga bangsa Indonesia terlebih khusus kekokohan keluarga di Kaltim.

“Perda ini dibuat DPRD Kaltim dan berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kalimantan Timur dan Samarinda itu terjadi. Contohnya perkawinan saat ini banyak sekali perkawinan sangat muda sekali,” beber wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Dimana lanjutnya, perkawinan sangat muda ini adalah usia belum produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi.

“Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Politisi Demokrat ini.

Ia menyebutkan ada lima kunci membangun ketahanan keluarga yakni meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.

“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji.

Oleh karena itu Puji menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga.

“Jadikan Perda ini sebagai benteng dalam berumah tangga. Karena ketahanan keluarga adalah utama dan pertama untuk rumah tangga harmonis yang siap berkontribusi untuk bangsa dan negara ini,” pesan Puji.

Dalam Penyebaran Perda kali ini menghadirkan pembicara Akademisi yang juga Advokat Syaharie Jaang SH MHum MSi dan Gabriel Gaja Tukan SH MHum Cla.(dho)

Loading

Bagikan: