SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Hj Puji Setyowati SH MHum melakukan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut digelar di Perumahan Korpri Jalan Jakarta kelurahan Loa Bakung kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (9/3/2024).
Kali ini Puji mengajakserta Akademisi yang juga Advokat Dr Syaharie Jaang SH MH MSi dan Dr Jaidun SH MH sebagai narasumber.
Berkaitan dengan persoalan ketahanan keluarga, menurut Puji ada sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya adalah faktor terbesarnya adalah kematangan usia saat menikah.
“Kalau berbicara tentang ketahanan keluarga memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi. Pertama pasti dimulai dari perkawinan dulu. Kalau perkawinan dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan sudah cukup umur, cukup dewasa maka pasti bisa,” kata Puji.
Politisi wanita itu menilai kematangan usia sangat mempengaruhi ketahanan keluarga. Sebab sangat berkaitan dengan kematangan psikis, kesehatan reproduksi, dan kemandirian finansial.
Sehingga pernikahan pasangan yang masih belum matang secara umur cenderung akan membuat ketahanan keluarganya lemah.
“Kalau perkawinan dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang belum cukup umur semua itu pasti akan dibawah standar. Oleh karena itu pertama adalah perkawinan anak-anak harus cukup umur dulu,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Politisi Demokrat ini juga menambahkan pentingnya pemahaman agama sebelum menikah sebagai bekal dalam membina rumah tangga. Sehingga diharapkan adalah pertama mereka punya kemampuan dasar agama yang baik, kemudian alat reproduksi sehat, ekonomi mapan.
Selain itu, lebih dalam Puji menjelaskan korelasi pentingnya usia yang matang saat menikah dengan pendidikan. Pasangan yang telah matang secara usia dinilai telah matang pula secara pendidikan. Dengan bekal pendidikan yang matang, diharapkan pasangan akan dapat mendidik anak-anak mereka dengan benar.
Oleh karena itu, menurutnya yang saat ini perlu dikokohkan adalah bagaimana pasangan suami istri pada saat menikah berpikir bahwa mereka harus menurunkan generasi yang cerdas.
“Dia harus memberikan pendidikan yang baik kemudian yang lebih tidak kalah penting lagi adalah kasih sayang antara anak dengan orang tua. Karena Ibu adalah Madrasah bagi anak-anak,” pungkasnya.(dho)