Seberat 23,99 Gram Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Berau

Foto suasana proses pemusnahan Narkoba oleh Satres Narkoba Polres Berau.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Polres Berau terus melakukan pengungkapan peredaran barang haram ditengah Masyarakat.  Selama Bulan Februari 2024 saja, Satres Narkoba telah mengungkap 4 laporan penyalahgunaan Narkoba dan 4 tersangka ditangkap. Dari hasil itu seberat 23,99 gram Narkoba juga diamankan dan dimusnahkan pada Kamis (28/03/2024) di Ruang Press Release Polres Berau.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika sekaligus memimpin proses pemusnahan. Pemusnahan ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Berau dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Resnarkoba, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka, staf BNNK Kabupaten Berau, serta para tersangka.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau. Dengan langkah ini, kita berharap dapat memberikan efek pencegahan kepada pelaku kejahatan narkotika, “tegas Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

“Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh Masyarakat, “imbuh Komank. (Nht/Hms Polres Berau).

Loading

Bagikan: